Perkembangan Kasus Bos Bosowa Sadikin Aksa

Perkembangan Kasus Bos Bosowa Sadikin Aksa
Konperensi Pers Terkait Kasus Sadikin Aksa/ Divhumas Polri

MONITORDAY.COM - Isu hukum terkait mantan petinggi Bosowa ini akan makin menghangat di pekan depan. Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Ada 22 saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Kombes Ramadhan mengatakan para saksi itu terdiri atas berbagai latar belakang. Namun Ramadhan tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan ke-22 saksi itu.

“Ya macam-macam. Ada karyawan, pokoknya 22 saksi. Saksi, belum (saksi ahli). Saksinya macam-macam. Jadi saksi aja,” tuturnya.

Selain itu, Kombes Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Sadikin Aksa. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Senin (15/3) pekan depan.

“Kemudian hari ini, hari Jumat, tanggal 12 Maret 2021, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diambil keterangannya pada hari Senin, 15 Maret 2021,” ujar Kombes Ramadhan.

Upaya lanjutan untuk menyelamatkan PT Bank Bukopin Tbk oleh OJK adalah dengan menerbitkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo saat itu, yakni Sadikin Aksa. Perintah tertulis tertuang dalam surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 pada 9 Juli 2020.

Isi suratnya adalah memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance (TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk. OJK memberi batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Sadikin Aksa mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020. Namun pada 24 Juli 2020, Sadikin Aksa masih memghadiri kegiatan dalam kapasitas sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo, bersama pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk dan OJK.