Pinjaman Online, Fenomena Benci Tapi Butuh

Pinjaman Online, Fenomena Benci Tapi Butuh
pertemuan asosiasi fintech/ net

MONITORDAY.COM - Di satu sisi perkembangan teknologi finansial membawa berkah. Di sisi lain menjadi ancaman bahkan musibah. Selalu saja ada fihak yang mengambil keuntungan dari celah sistem dan aturan. Termasuk dalam kasus penipuan pinjaman online yang menjadi keprihatinan Presiden Joko Widodo. Kemudahan dan kecepatan proses menjadikan pinjaman online mudah diterima oleh konsumen atau nasabah. Di balik itu ada risiko bagi mereka yang miskin literasi finansial.

Jika uang pinjaman digunakan untuk modal usaha yang produktif dengan perputaran uang yang cepat tentu masuk akal. Pada skala mikro dan kecil banyak pelaku bisnis yang modalnya cekak dan tidak memiliki  agunan. Padahal bisnisnya menjanjikan keuntungan yang tinggi dan perputaran modal yang cepat. Layanan perbankan menjadi relatif ‘ribet’ bagi mereka. Pun para bankir juga menganggap kredit yang mereka ajukan terlalu kecil, hingga cost of fund terlalu tinggi alias tidak efisien.  

Intinya fintech penyedia layanan kredit daring  memang memberi solusi bagi banyak orang yang sedang BU (butuh uang) seorang peminjam dapat meminjam dengan cara mudah dan proses cepat. Tak seperti prosedur di bank. Apalagi jika jumlah pinjaman tak terlalu banyak. Eksesnya sebagian fintech yang bergerak dalam peminjaman online memang menjelma menjadi ‘bank plecit’ atau ‘lintah darat daring.   

Utang macet di bank dan tunggakan leasing kendaraan juga sama potensialnya dalam menghadirkan ancaman dan kekerasan dalam proses penagihan. Jika tak bayar pinjol risikonya berat. Dari peringatan lewat SMS, kena blacklist kredit di OJK, bahkan disatroni debt collector. Tak hanyak peminjam, orang-orang terdekatnya pun akan ikut resah. 

Nah, yang menjadi soal adalah ketika eksesnya meluas. Bila tak diantisipasi bisa jadi mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya. Kalau Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan pernyataan keprihatinan berarti penipuan pinjaman online memang sudah marak dan menyengsarakan banyak orang yang minim literasi di tengah celah perundang-undangan yang masih terseok-seok membaca disrupsi dan perubahan zaman. 

Sudah menjadi aksioma bahwa kemudahan berbanding lurus dengan risiko. Semakin mudah dan cepat pinjaman cair, semakin tinggi pula konsekuensi dan risiko yang harus ditanggung oleh peminjam. Betapa mudahnya kredit kendaraan dan betapa banyak tunggakan kredit yang berakhir dengan penyitaan paksa.  

Pada kasus pinjaman online semakin lama tagihan dilunasi akan menjadi bunga berbunga. Bunga yang diterapkan biasanya bunga harian. Jika kredit perbankan pada kisaran 2 persen per bulan maka kredit pinjol berbunga per harinya 0,05 persen sampai dengan maksimal 0,8 persen atau sebulan 1,5 persen sampai 24 persen. Hal itu berlaku pada  fintech lending yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu jenis pinjaman online yang aman dan tepercaya saat ini adalah lewat peer-to-peer lending (P2P Lending). Pada skema P2P Lending, perusahaan fintech menghubungkan pemberi pinjaman (Lender) yang ingin mengembangkan dana dengan peminjam (Borrower) yang membutuhkan dana tambahan.

P2P lending sendiri terdiri dari dua jenis, yakni P2P Lending Konsumtif dan P2P Lending Produktif. Di P2P Lending Konsumtif, pinjaman yang diberikan oleh Lender biasanya digunakan untuk kegiatan konsumtif yang tidak akan meningkatkan pendapatan, seperti shopping atau travel.

Sementara itu, P2P Lending Produktif adalah P2P Lending yang menghubungkan antara calon Lender dengan pemilik usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, sehingga usaha tersebut dapat meningkatkan pendapatannya.

Adapun, salah satu platform peer-to-peer lending (P2P Lending) Produktif terbaik adalah Amartha. Sebagai informasi, Amartha adalah perusahaan pionir dalam layanan fintech peer to peer lending (P2P) yang menghubungkan pendana urban dengan pengusaha mikro di pedesaan.