Pimpinan DPP Aceh Segera Menemui Presiden dan Mendagri

Pimpinan DPP Aceh Segera Menemui Presiden dan Mendagri
Pimpinan DPP Aceh/net

MONITORDAY.COM - Majelis Tinggi Tuha Peut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Malik Mahmud Al Haytar dirinya menegaskan akan segera menemui Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas ditahun 2022 mendatang daerah Aceh bisa menggelar pilkada.

“Kalau pusat mau bikin (pilkada serentak) pada tahun 2024 terserah, bagi kita (Aceh) tetap tahun 2022,” ujar Malik Mahmud, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, tujuan kedatangan dirinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bertujuan agar pemerintah menghormati hak-hak dan kekhususan Aceh sesuai dengan butir perjanjian MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Malik Mahmud menegaskan, pelaksanaan Pilkada di Aceh harus tetap dilaksanakan lima tahun sekali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Saya akan berjumpa dengan mendagri dan bapak Presiden dan meminta beliau menghormati hak-hak Aceh,” kata Malik Mahmud menegaskan.

Ia juga menyatakan pelaksanaan Pilkada di Aceh pada tahun 2022 adalah sebuah keputusan mutlak yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang khusus yang sudah berlaku di Aceh.

Disisi lain, ia juga meminta kepada seluruh kader Partai Aceh dan partai nasional yang ada di Aceh, juga harus memperjuangkan hak Aceh sesuai MoU Helsinki agar tetap bisa melaksanakan Pilkada pada tahun 2022, katanya menegaskan.