Pimpinan Baru KPK Dilantik, DPR Ingatkan Pemberantasan Korupsi Bukan Tugas KPK Saja
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengucapkan selamat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019).

MONITORDAY.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengucapkan selamat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019).
Lebih lanjut, Herman berharap pimpinan baru KPK dapat bertugas dengan baik dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
“Selamat bertugas untuk kelima pimpinan baru KPK, semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua,” kata Herman dalam keterangannya, Jumat (20/19/2019).
Diketahui, kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK.
Menurut Herman, tugas berat sudah menanti pimpinan baru KPK. Khususnya dalam menjawab harapan publik akan terwujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai UU tentang KPK.
Selanjutnya, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Menurutnya, DPR RI mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
“Agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Selalu kedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lain,” ucapnya.
Selain itu, Herman mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPK yang menyelesaikan tugasnya pada periode 2015-2019.
“Terima kasih sudah menjadi punggawa terdepan KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Terkait Dewan Pengawas KPK, Herman mengatakan pihaknya menghormati hak Presiden yang secara objektif dan independen memilih figur untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Ia berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi punya pertimbangan matang dalam memilih Dewan Pengawas KPK untuk menjawab perhatian masyarakat yang begitu besar.
“Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK,” pungkasnya.