Pilkada Dinilai Sukses, DPR: Bukti Masyarakat Mampu Jalankan Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi
Keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Pilkada 2020 yang digelar Rabu (09/12) kemarin sukses meski di tengah kekhawatiran menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi pada masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (10/12).
Guspardi menilai pencapaian itu tidak lepas dari sosialiasi dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokoler kesehatan di lapangan dengan disiplin sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Selain itu, menurut dia, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari langkah strategis KPU yang mengatur regulasi yang adaptif dengan mengatur jadwal kedatangan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya secara bertahap.
"Kami mengapresiasi atas keberhasilan lintas institusi, mulai dari Pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, satuan tugas, dan masyarakat yang dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020," ujarnya.
Terkait dengan partisipasi pemilih, kata dia, dari laporan yang diterima sampai Rabu (9/12) malam, tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah cukup baik dan menggembirakan.
"Ada laporan dari beberapa daerah di atas 70 persen, bahkan ada daerah yang melaporkan 80 persen. Memang secara agregat kami belum bisa meyimpulkan angkanya," kata Guspardi.
Ia berharap partisipasi pemilih tidak terlalu jauh turunnya dari target yang sudah ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen, apalagi kondisi pelaksanaan pilkada serentak masih dalam masa pandemi Covid-19.
Ditekankan pula oleh Guspardi bahwa pengawasan pascapencoblosan tetap dikawal dan diwaspadai seperti tahapan rekapitulasi berjenjang perhitungan suara secara manual.
"Tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan massa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon," ujarnya.
Oleh karena itu, dia meminta KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas bagaimana penegakan protokoler kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.