Ketua KY Ingin Tingkatkan Sinergitas Hubungan Dengan MA

Ketua KY Ingin Tingkatkan Sinergitas Hubungan Dengan MA
Ketua Komisi Yudisial, Prof Mukti Fajar Nur Dewata/ Dok. MMG

MONITORDAY.COM - Prof Mukti Fajar Nur Dewata, secara resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) 2021-2023.

Mukti berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Pimpinan KY, Senin (18/1/2021) di Auditorium KY, Jakarta.

Mukti menyatakan kedepan lembaga peradilan dibawah kepemimpinanya akan berupaya membangun kepercayaan publik, sehingga mewujudkan bahwa KY merupakan lembaga kredibel, kapabel dan transparan. 

"Tugas kami yang paling berat membangun kepercayaan kalau kami bisa menjadi lembaga kredibel, bisa menjadi lembaga yang kapabel, menjadi lembaga yang transparan, menjadi bisa menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal," kata Mukti dalam berbincang dengan redaksi, Senin (1/2/2021) malam. 

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, KY dapat bekerja secara optimal jika berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, kolaborasi itu sangat diperlukan untuk melakukan tugas pengawasan. 

"Nah teknisnya tadi, bahwa ini yang kurang diketahui publik juga, bahwa di dalam beberapa peraturan, artinya secara normatif KY ini bisa bekerja kalau bekerja sama dengan MA, bukan bermusuhan dengan MA. Karena undang-undangnya mengatakan bahwa MA pengawas internal dan KY adalah pengawas eksternal," jelasnya. 

"Jadi kalau pengawasan internal dan eksternal aja brantem gimana mau ngawasin" imbuh Mukti. 

Tekait membangun kolaborasi tersebut, Mukti berserta jajarannya telah melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung pada Rabu (27/1/2021) lalu. 

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bertempat diruang rapat Ketua Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan, Mukti menyebutkan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah ingin bersilahturahmi sekaligus memperkenalkan anggota KY baru serta ingin meningkatkan sinergitas hubungan dengan MA dalam membangun sistem hukum di masyarakat.

"Pertemuan tersebut disambut baik dengan oleh pak ketua Mahkamah Agung untuk menjalin sinergitas, saya ingin menghapus masa lalu dan lupakan masa lalu, kita mulai dengan lembaran baru yang lebih baik," tukas Mukti.