Perwakilan LMDH Cisompet Garut Datangi KLHK
LMDH Kecamatan Cisompet telah mengajukan penerbitan SK untuk pemanfaatan lahan hutan sosial Perhutani sejak 21 September 2018 di KLHK. Bahkan, sudah 2 tahun, SK yang dinanti pun tak kunjung datang. Ada Apa?

MONITORDAY.COM - Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 39/2017 mengeluarkan aturan Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani. Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial (IPHPS) dapat diberikan kepada masyarakat untuk 35 tahun lewat Surat Keputusan (SK). Lahan tetap milik negara, tetapi dikelola oleh masyarakat.
Hal ini diketahui ketika awak monitorday.com mendampingi Perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kecamatan Cisompet, Kab Garut saat menemui Direktur Jendral Perhutanan Sosial yang diwakili oleh Kasi Wil II Perhutanan Sosial, Iswandi di Lt 14 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), senin (27/1/2020).
Diketahui, Lembaga Masyarakat Desa Hutan di 3 Desa di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut sudah mengelola Lahan Perhutanan Sosial dan sudah mengajukan pengusulan pemanfaatan di KLHK namun belum juga ada kepastian diterbitkannya SK pemanfaat lahan tersebut.
Ido dan Mohaimin (Perwakilan LMDH) mengatakan bahwa pengusulan pemanfaatan lahan untuk diterbitkannya SK sudah diajukan sejak 21 September 2018 di KLHK. Pengusulan tersebut dapat dibuktikan dengan tanda terima surat ke KLHK, LMDH Mutiara Hijau dengan No surat 003/LMDH/MTHJ/VII/2018, sementara itu, LMDH Roai Lestari dengan No surat 002/LMDH/RL/VII/2018.
Terkait pengusulan dari LMDH 3 desa itu, kata Iswandi, baru 2 LMDH yakni LMDH Rowai Lestari (Desa Panyindangan) dan LMDH Mutiara Hijau (Desa Sukanegara) yang sudah masuk di KLHK. Pihaknya pun sudah menyurati ke 2 LMDH dengan surat no 772/PKPS/PK/PSKL.0/10/2019 untuk memenuhi sejumlah data sebagai pelengkap untuk diterbitkannya SK pengolahan Hutan Sosial KLKH.
" Sebenarnya, ada 3 LMDH yang mengsulkan, namun hanya 2 LMDH yang masuk di meja kami. Nah untuk LMDH Mekar Mukti (Desa Sukamukti) ini belum masuk, sehingga perlu pengusulan kembali. Kemungkinan data LMDH Mekar Mukti belum dimasukkan oleh pihak pendamping. Jadi kami hanya menyurati ke 2 LMDH saja agar lengkapi data-data lainnya" tuturnya
Namun menurut perwakilan LMDH, pendamping tidak memberitahukan kepada mereka data apa saja yang harus dilengkapi. Padahal surat balasan dari KLHK ke pendamping sudah diterima. Mirisnya, mereka sudah menunggu selama 2 tahun untuk kepastian pengusulan yang sangat dinanti warga.
" Kami ini hanya dikasih surat balasan dari KLKH tanpa merinci data-data apa saja yang harus kami penuhi, seharusnya mereka bantu . Kami juga sayangkan dari 3 LMDH yang kami usulkan ke pihak pendamping, baru 2 LMDH dan data LMDH Mekar Mukti (Desa Suka Mukti) entah dimana," ucap mereka
Adapun lahan perhutani yang dikelola warga sebesar 600 hektare terbagi di tiga desa yakni desa Desa Panyindangan, Desa Suka mukti dan Desa Sukanegara. Namun warga sempat cemas karena hutan yang mereka kelola belum mendapatkan SK dari KLHK. Mereka khawatir jika lahan yang mereka garap kelak akan ditarik oleh Perhutani Jabar karena legal standing pengolahan perhutani belum mereka terima.
Perlu diketahui, antara LMDH dan Perhutani Jawa Barat sudah sepakat ada sharing profit di setiap musim panen dari seluruh jenis tanaman produktif yang dikelola masyarakat. Disepakati, bagi hasil keuntungan diberikan kepada Perhutani sebesar 25 % dari tanaman produktif jangka panjang, menengah dan pendek. Misalnya cengkeh, padi, kopi, jagung dan tanaman kebutuhan pokok lainnya.
Hingga berita ini disampaikan, perwakilan LMDH yang didampingi awak media monitorday.com akan segera melengkapi data pendukung. Setelah mendapatkan arahan dari Dirjen Hutan Sosial, LMDH rencananya secepatnya menyiapkan seluruh data pendukung hingga dinyatakan lengkap oleh KLHK.
Selanjutnya, tim KLHK segera meninjau lokasi Hutan Sosial Perhutani di kecamatan Cisompet Garut untuk melakukan verifikasi sehingga warga desa pun tidak lagi khawatir mengolah lahan perhutani yang menjadi sumber kehidupan mereka. Berikut salah satu potensi lahan yang tidak hanya pada tanaman produktif tapi juga pesona salah satu wisata desa di Kecamatan Cisompet yang membuat siapa saja akan takjub dan terpesona.