ICMI: Impor Beras Harus Berdasar Data
.

MONITORDAY, Jakarta - Sejak menteri perdagangan memutuskan untuk megelauarkan kebijakan impor beras, terjadi masalah yang cukup pelik berkaitan dengan alasan pengambilan kebijakan tersebut.
Karena tidak tanggung- tanggung, pemerintah mengimpor beras premium dan umum sebanyak 500 ribu ton. Padahal menteri pertanian, yang didukung data BPS menyatakan kalau produksi dalam negeri masih cukup tersedia.
Salah satu alasan pemerintah melakukan impor beras karena mendapati harga beras yang meningkat di berbagai tempat, serta adanya indikasi menipisnya stok beras Bulog. Selain itu, pemerintah menjelaskan bahwa impor beras dilakukan untuk memeperkuat cadangan beras nasional saat ini.
Melihat kondisi ini, Wakil ketua Umum Ikatan Cedekiawan Islam Indonesia (ICMI), Herry Suadianto menyampaikan bahwa hendaknya masalah perekonomian di Indonesia, dari sisi manapun harus selalu di kembalikan kepada UUD 1945. Yaitu terutama tercantum pada pasal 33, yang pada intinya yaitu perekonomian nasional berdasarkan asas demokrasi ekonomi berdasarkan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dengan menjaga kesenjangan kemajuan, kesatuan ekonomi nasional.
Hal tersebut menurut Herry yang harus menjadi patokan utama. "Karena kalau tidak begitu, kita akan ribut dalan persoalan impor gak impor." Kata Herry dalam diskusi media dialektika ICMI : Solusi masalah perberasan di Indonesia, Rabu (24/01), di Jakarta.
Herry menyebut bahwa indonesia bagian dari perdagangan internasional, jadi bisa sewaktu-waktu indonesia mengekspor di satu komoditas, dan sewaktu-waktu juga mengimpor di komoditas lain. Tapi menurut herry yang lebih penting dari keduanya adalah kepentingan nasional. "Jangan impor untuk orang-orang tertentu, impor dinikmati oleh orang-orag tertentu saja." ujarnya.
Harusnya kata Herry, kita harus berprinsip pada efisiensi berkeadilan. jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan pasar harus efisien, jika tidak harus dibenarkan. Jadi persaingan bukan merupakan hal yang tabu. Tapi meski begitu kata hary, harus tetap sesuai dengan prinsip berkeadilan. "karena petani kita selalu dalam posisi terpiggirkan, oleh karena itu afirmasi tentu saja harus dilakukan, jangan mau panen ada kita impor" ujarnya.
Oleh karena itu, Herry mengatakan bahwa usulan ICMI dalam maslah ini yaitu bahwa pengambilan keputusan hendaknya harus berdasar ilmu pengetahuan. Kemudian, pengambilan kebijakan harus berdasar data yang akurat, fakta yang benar, tidak di kira-kira. dan apa adanya.
Menurutnya, ICMI akan menunjukan data-data yang akurat, agar kebijakan impor beras sesuai dengan fakta di lapangan, sesuai dengan keperluan masyarakat. "Jangan sampai ada interest kelompok tertentu. Jagan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan kita untuk mengambil keuntungan dari impor. Ujar Rektor Institut Pertanian Bogor ini.
Oleh karenanya, Herry menghimbau agar hendaknya adanya barang masuk dari luar negeri ke Indonesia harus terus dikawal, agar tidak ada yang sebagian orang yang mengambil keuntungan dari hal tersebut.