Praktik Baik Pembelajaran Tatap Muka SDN 03 Pontianak

Praktik Baik Pembelajaran Tatap Muka SDN 03 Pontianak
Aktifitas Siswa-siswa SDN 03 Pontianak sebelum pandemi (tribunnews)

MONITORDAY.COM - SD Negeri 03 Pontianak terpilih menjadi model praktik baik Pembelajaran Tatap Muka saat pandemi. Hal ini disebabkan SDN 03 Pontianak mempunyai prosedur yang lengkap terkait pelaksanaan PTM. SDN 03 Pontianak sebagai praktik baik dipresentasikan oleh Dirjen PAUD DASMEN Jumeri dalam kegiatan Launching SKB 4 Menteri. 

Yang dilakukan oleh SDN 03 Pontianak sehingga menjadi praktik baik PTM adalah sebagai berikut:

Tahap Perencanaan:

  1. Membentuk tim satgas COVID-19 sekolah
  2. Mempersiapkan SOP PTM terbatas
  3. Melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas CTPS, melakukan kerjasama dengan Puskesmas, membeli thermogun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, dst.)
  4. Memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah
  5. Memberitahukan rencana PTM terbatas pada RT, Kelurahan, Kecamatan, dan Babinkamtibnas
  6. Melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada Disdik Kota Pontianak

Tahap Pelaksanaan:

  1. Menghimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala (terutama untuk tim satgas) dan guru kelas yang kontak langsung mengajar siswa.
  2. Mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak ke sekolah
  3. Selalu menerapkan protokol kesehatan: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  4. Memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah
  5. Mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi sebagai pendataan
  6. Menghimbau guru dan tendik untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh dinas pendidikan dan dinas kesehatan kota.
  7. Kapasitas kelas dilakukan seperti anjuran pemerintah, yaitu maksimal 50% kapasitas per kelas, sehingga dalam 1 rombongan belajar terdapat 2 kelompok belajar.
  8. Masing-masing kelompok belajar melakukan PTM terbatas sebanyak 2 kali dalam 1 minggu:  Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, Siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis
  9. Satu kali pertemuan PTM terbatas berlangsung selama 3 jam (pukul 07:00 - 10:00 WIB).
  10. Karena setiap kelompok belajar melakukan 2 kali pertemuan dalam 1 minggu, maka setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam 1 minggunya.
  11. Jam masuk dibuat selang-seling (dengan jeda beberapa menit) tiap kelas agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan.