Persoalkan Permendag Label Halal Daging Impor, PKB: Tak Sesuai Aspirasi Mayoritas Muslim

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai aturan yang di terbitkan Kementrian Perdangan (Kemendag ) tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Islam.

Persoalkan Permendag Label Halal Daging Impor, PKB: Tak Sesuai Aspirasi Mayoritas Muslim
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai aturan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag ) tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Islam.

Aturan kontorversi tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 29 tahun 2019 tentang ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Menurutnya, label halal sudah menjadi standar hidup bagi seorang muslim. Termasuk dalam mengonsumsi makanan jenis apapun. Dia menyarankan agar pemerintah membuat juga label haram pada produk haram.

“Kalau Mendag sudah yakin label halal tidak perlu dan pemerintah tak mau menjamin kehalalannya, sekalian saja pemerintah buat label haram untuk produk yang haram agar ini jelas mana yang halal dan mana yang haram,” kata Nasim di Jakarta, Minggu (15/09).

Dia menjelaskan, dengan ada label Haram mempermudah umat Islam akan tahu itu daging haram untuk dikonsumsi dan tentu mereka tak berminat membeli. Dalam tugasnya, pemerintah berkewajiban melindungi keyakinan setiap rakyatnya, termasuk dalam bidang pangan.

“Jadi tolong, jangan membingungkan umat dan memberikan kekhawatiran yang sangat mendalam,” lanjutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan bahwa penghapusan label halal sama sekali bulan solusi yang tepat di negeri mayoritas muslim ini. Jika kesulitan, Nasim meminta agar pemerintah merangkul organisasi Islam agar bisa mengeluarkan sertifikat haram.