Di Tengah Pandemi Covid-19, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Stabil

Melalui sejumlah kebijakan antisipatif dan asesmen forward looking yang tercermin dari stimulus sektor keuangan, fiskal dan moneter, Indonesia mampu mengendalikan volatilitas di pasar keuangan yang sempat naik tajam seiring peningkatan penyebaran Covid-19.

Di Tengah Pandemi Covid-19, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Stabil
Gedung OJK/ Net

MONITORDAY. COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Hasilnya, OJK mencatat bahwa sampai akhir April ini, sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga stabil.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan hal ini dibuktikan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan performa positif dan profil risiko industri jasa keuangan konsisten terkendali. 

"Melalui sejumlah kebijakan antisipatif dan asesmen forward looking yang tercermin dari stimulus sektor keuangan, fiskal dan moneter, Indonesia mampu mengendalikan volatilitas di pasar keuangan yang sempat naik tajam seiring peningkatan penyebaran Covid-19," kata Anto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/04/2020).

Menurut Anto, data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global. IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3 persen dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1 persen.

Dalam kebijakan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 atau dikenal dengan Perppu Covid-19, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang diproyeksikan ekonominya tetap tumbuh positif di tahun ini. Pada bulan April 2020, pasar saham melemah tipis sebesar 0,9 persen mtd menjadi 4.496, sedangkan pasar SBN mengalami penguatan dengan imbal hasil rata-rata turun sebesar 19,4 bps mtd.

Lebih lanjut, Anto mengatakan hingga (24/04/2020) investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp 11,8 triliun mtd (pasar saham: Rp 7,2 triliun; pasar SBN: Rp 4,6 triliun), jauh lebih rendah dari net sell bulan Maret yang tercatat sebesar Rp 126,8 triliun. 

"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan per Maret 2020 masih tumbuh positif," ucapnya.

Sementara itu, kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,95 persen yoy, ditopang oleh kredit valas yang tumbuh sebesar 16,84 persen yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan juga tercatat tumbuh sebesar 2,49 persen yoy.

Adapun, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 9,54 persen yoy. Sedangkan industri asuransi menghimpun premi sebesar Rp 17,5 triliun atau terkontraksi sebesar 7,51 persen yoy.

Pada (28/04/2020), penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 28,3 triliun dengan 22 emiten baru. Di dalam pipeline terdapat 53 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,2 triliun.