Persatuan Pelajar Asia Tenggara Minta Semua Pihak Berani Bersuara Soal Uighur

Perlakuan terhadap etnis Uighur di Xinjiang jelas bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia 1948.

Persatuan Pelajar Asia Tenggara Minta Semua Pihak Berani Bersuara Soal Uighur
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Persatuan Pelajar Islam Asia Tenggara (Pepiat) mengutuk keras terjadinya pelanggaran HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, Cina. Pembantaian oleh otoritas negeri tirai bambu itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan terbesar yang harus segera di hentikan. 

"Meneliti beberapa laporan Media Antarabangsa dan berdasarkan informasi jaringan komuniti Uighur global, kami percaya segala bentuk kekejaman yang berlaku di Wilayah Xinjiang adalah suatu tragedi kemanusiaan terbesar dalam abad ini," ujar Ketua Umum Pepiat, Ahmad Farhan Rosli, dalam keterangannya, Senin (23/12).

Farhan mengatakan, perlakuan kasar tanpa belas kasihan, larangan mengamalkan aktivitas keagamaan dan ibadah, serta pembatasan akses pendidikan terhadap penduduk Muslim Uighur, jelas bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia 1948.

Karena itu, Pepiat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan tegas terkait Uighur. "Menggesa Majlis Keselamatan PBB mengambil tindakan berlunaskan undang-undang antarabangsa ke atas Kerajaan China," ujar Farhan. 

Selain itu, Farhan juga meminta agar tragedi kemanusiaan terhadap etnis Uighur bisa segera dihentikan. Ia pun meminta agar seluruh pihak berani bersuara untuk mengecam tindakan kekerasan tersebut. 

"Pepiat menyeru semua pihak mencontoh tindakan berani pemain bola sepak Arsenal, Mesut Ozil yang secara terbuka menggesa sokongan daripada masyarakat global bagi membela nasib komuniti Uighur," tandasnya.

Sementara itu, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) meminta kepada pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

"Mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas Cina terhadap warga Uighur di Xinjiang," tutur Koordinator Presidium KAHMI, Herman Khaeon. 

Kahmi juga mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis Cina atas warga Uighur di Xinjiang tanpa adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Uighur. 

Dalam merespon adanya kejahatan kemanusiaan di negeri tirai bambu itu, Kahmi pun menginstrukaikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan gerakan simpatik dalam rangka membantu korban persekusi etnis Uighur. 

"Menginstruksikan kepada seluruh Aparat KAHMI di semua jenjang kepemimpinan (Majelis Wilayah Kahmi dan Majelis Daerah Kahmi) menggalang gerakan simpatik dan doa bersama sebagai bentuk empati dan simpati pada kaum muslimin di Uighur," tandas Herman.