Perpanjang PPKM Level 4, Dishub dan Polres Perketat Penyekatan

Perpanjang PPKM Level 4, Dishub dan Polres Perketat Penyekatan
Kepolisian Resort Temanggung bersama Kodim 0706 peeketat lakukan penyekatan upaya membatasi mobilitas

MONITORDAY.COM - Kepolisian Resort Temanggung bersama Kodim 0706 peeketat lakukan penyekatan upaya membatasi mobilitas warga, guna bisa menekan penyebaran laju penularan Covid-19.

Kasatlantas AKP Muhammad Fadhlan menyatakan dalam penyekatan tersebut pihaknya bergerak setelah ada kepastian tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli.

“Kita tetap memperbolehkan tenaga kesehatan maupun sektor yang terkait dengan masalah rumah sakit itu, kemudian yang terkait logistik, makanan, minuman, kebutuhan sehari-hari itu lolos,” ujar Fadhlan, Kamis (22/7).

Lebih jelasnya, setelah dipastikan kendaraan yang melintas termasuk sektor esensial dan kritikal, petugas akan memasang stiker yang bertuliskan esensial dan kritikal pada kendaraan tersebut.

Agar masyarakat mengetahui, sektor kritikal di antaranya adalah kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik dan distribusi industri makanan, petrokimia, semen, obvitens, proyek strategis.

Selanjutnya, konstruksi, listrik, air dan sampah. Sedang sektor esensial di antaranya keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, hotel nonkarantina dan industri ekspor.

Selain melakukan penyekatan, Polres Temanggung juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terkena penyekatan.