Perlu Protokol Khusus bagi Lansia dan Komorbid Saat Fase Normal Baru

Bagaimana ketentuan dan catatan khusus bagi kelompok rentan karena mengidap salah satu penyakit atau komorbid? Hipertensi dan diabetes merupakan komorbid atau penyakit penyerta yang memperparah infeksi virus corona atau Covid-19. Dua penyakit ini menjadi penyebab kematian tertinggi pada penderita Covid-19.

Perlu Protokol Khusus bagi Lansia dan Komorbid Saat Fase Normal Baru
Ilustrasi lansia/freepik

MONITORDAY.COM - Wabah Covid-19 yang diperkirakan akan panjang membawa dilema bagi masyarakat dan negara. Di satu sisi penyebaran virus corona tergolong sangat cepat. Walaupun di beberapa wilayah relatif terkendali namun ancaman munculnya gelombang kedua masih tinggi.

Disisi lain masyarakat membutuhkan ruang gerak untuk menjalankan aktivitasnya. Termasuk bekerja, bersekolah atau kuliah, berbelanja, dan bersosialisasi. Persoalan paling krusial adalah kehilangan pekerjaan dan penghasilan yang menggoyahkan sendi-sendi kehidupan. Apalagi bagi kalangan yang tak memiliki tabungan. Sementara bergantung dari bantuan sosial tidak selamanya dapat diandalkan.

Negara memikul tanggung jawab yang besar untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Sehingga dibutuhkan kebijakan yang tepat agar wabah terkendai namun kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Selama pembatasan sosial pun sebenarnya masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai fihak. Apalagi di tengah kondisi dan kebijakan yang seringkali terkesan berbenturan satu sama lain.

Di titik inilah kita merumuskan istilah new normal atau normal baru. Persepsi pengambil kebijakan dan publik tentang hal ini haruslah sama. Pertimbangan pemberlakuannya pun harus berdasarkan pada landasan ilmiah.      

Istilah normal tak jarang membawa kesan statis dan stabil. Sesuatu yang rutin dan biasa kita hadapi dan alami. Di luar itu kita menyebutnya abnormal. Bagaimana kita menerima sesuatu sebagai kenormalan baru? Itulah yang kini banyak diperbincangkan. Sebagian orang skeptis dan menilai istilah itu menyesatkan.

Terlepas dari beragam pendapat atas istilah normal baru ada beberapa hal yang tetap berlaku menjadi protokol dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu antara lain terkait mencuci tangan dengan sabun, hindari menyentuh wajah, etika batuk dan bersin, menjaga jarak sosial, isolasi mandiri, dan seterusnya.

Bagaimana ketentuan dan catatan khusus bagi kelompok rentan karena mengidap salah satu penyakit atau komorbid? Hipertensi dan diabetes merupakan komorbid atau penyakit penyerta yang memperparah infeksi virus corona atau Covid-19. Dua penyakit ini menjadi penyebab kematian tertinggi pada penderita Covid-19.

Komorbid merupakan kondisi dua atau lebih penyakit kronis yang diderita oleh seorang pasien. Pada pasien Covid-19 yang memiliki komorbid, mereka sudah memiliki penyakit bawaan sebelumnya.

Penyakit komorbid pada Covid-19 itu dapat berupa hipertensi atau tekanan darah tinggi, diabetes, jantung, paru-paru obstruktif kronis (PPOK), asma, tuberkulosis (TBC), dan demam berdarah dengue (DBD).

Catatan khusus juga patut diberikan bagi para lansia. Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan terdapat kriteria masyarakat dalam potensi terpapar virus. Kelompok paling rentan adalah usia lanjut yang terbagi dalam 60 tahun ke atas dan berusia 46-59 tahun. Kelompok rentan ini menjadi fokus pemerintah agar dijaga potensi penularannya.

"(Usia) 60 tahun ke atas risiko kematian adalah 45%. Kemudian kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbit antara lain hipertensi, diabet, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok," kata Doni.

Dengan berbagai faktor risiko tersebut mereka yang tergolong lansia dan komorbid harus lebih hati-hati. Berikut beberapa butir penting yang diusulkan dan diperhatikan terkait kelompok rentan tersebut.

Pertama, tetap beraktivitas di rumah. Upaya ini sangat penting untuk mengurangi kontak dengan orang lain. Tentu saja risiko tertular dari anggota keluarga yang lain masih ada dan hal tersebut juga menjadi perhatian.

Kedua, asupan nutrisinya juga harus diperhatikan dengan baik. Dengan kelemahan yang dimilikinya para lansia dan komorbid dapat mengimbangi dengan asupan nutrisi yang dapat membantu tubuh lebih kuat menahan serangan infeksi virus. Pengendalian asupan gula dan garam juga perlu diperketat.  

Ketiga, cukup istirahat sangat penting bagi lansia dan komorbid. Kondisi kebugaran fisik yang menurun dapat mengakibatkan tubuh lemah. Kelelahan menjadi salah satu celah yang merugikan semua orang ketika penyakit datang.  

Keempat, rajin berolahraga sesuai kondisi dan kemampuan fisik. Olahraga ringan namun rutin akan sangat bermanfaat untuk mengimbangi kekurangan atau kelemahan akibat usia yang semakin menua atau tubuh yang menderita penyakiy bawaan. Panduan olahraga sesuai usia dari berbagai referensi perlu diterapkan. Pun berkonsultasi dengan tenaga medis yang bisa diakses.  

Kelima, lebih tenang dan antisipasi stres agar imunitas tubuh tidak turun. Lansia seringkali mengalami stres karena banyaknya beban persoalan yang mengendap dan menumpuk. Demikian juga dengan penderita penyakit bawaan yang mengalami tekanan psikologis semakin berat saat ancaman wabah datang. Berbagai langkah antisipasi stres harus masuk dalam agenda selama pandemi berlangsung.