Peran UMKM sebagai Pilar Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan sama pentingnya dengan ketahanan energi. Sebagai negara besar dengan jumlah penduduk sekira 270 juta jiwa sangat penting bagi Indonesia untuk membangun ketahanan pangan. Urgensi ketahanan pangan ini sangat terasa saat pandemi melanda. Pasokan pangan harus dijaga seiring dengan denyut ekonomi berbasis pangan.

MONDAYREVIEW.COM – Ketahanan pangan sama pentingnya dengan ketahanan energi. Sebagai negara besar dengan jumlah penduduk sekira 270 juta jiwa sangat penting bagi Indonesia untuk membangun ketahanan pangan. Urgensi ketahanan pangan ini sangat terasa saat pandemi melanda. Pasokan pangan harus dijaga seiring dengan denyut ekonomi berbasis pangan.
Kedaulatan pangan adalah salah satu cermin kedaulatan rakyat. Peran UMKM dalam Ketahanan Pangan sangat penting dan mendesak. Sektor pangan tak boleh jatuh ke tangan kartel yang mengambil keuntungan bahkan di saat situasi sulit melanda rakyat.
Dalam ketahanan pangan terdapat aspek produksi, distribusi dan konsumsi dari ketiga aspek tersebut UMKM dapat memberikan peran yang konkret. Peran yang dapat menghidupi ekonomi yang dibangun di atas prinsip-prinsip gotong-royong dan usaha bersama.
Dalam bidang produksi UMKM berperan menyediakan peralatan dan perlengkapan produksi pertanian. Misalnya traktor adalah alat mesin pertanian yang paling mudah dijumpai karena banyak digunakan petani maupun kelompok tani untuk mengolah tanah sebelum penanaman benih. Setidaknya ada dua ukuran traktor kecil dan besar. Berdasarkan bentuk roda, ada dua jenis traktor yaitu traktor dengan roda rantai untuk kondisi tanah berlumpur dan traktor roda dua yang biasa digunakan pada kondisi tanah kering. Harga mesin traktor mulai jutaan hingga puluhan juta.
Selain traktor alat mesin pertanian yang sering digunakan untuk mengolah tanah adalah kultivator. Mesin ini digunakan untuk mengolah tanah sekunder, dengan cara mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau bibit tertanam (untuk membunuh gulma). Harga kultivator dibandrol dengan kisaran jutaan hingga puluhan juta.
Ada lagi alsintan Combine Harvester yang digunakan sebagai alat pemanen padi. Alat mesin pertanian ini dapat memotong bulir tanaman yang berdiri, merontokan dan membersihkan gabah sambil berjalan di sawah. Dengan alat ini akan mempercepat waktu pemanenan, pemahaman tentang alat ini sangat penting dalam pengelolaan pertanian modern. Harga alai ini lebih dari seratus juta.
Alsinta yang juga pipuler adalah Sprayer. Alat pertanian ini digunakan untuk menyebarkan atau menyemprotkan cairan pupuk, herbisida, pestisida, dan cairan lain ke lahan pertanian sebagai pengendali hama dan penyakit tanaman. Sprayer manual yang biasanya dibawa petani di punggungnya ini dibandrol di kisaran Rp3,5 juta. Namun serong denga perkembangan teknologi pertanian, saat ini terdapat sprayer modern berbentuk drone, yang dilengkapi dengan kamera, tangki berkapasitas 10 liter dan 40 kali lipat lebih efisien ketimbang sprayer manual. Harga drone ini dibandrol dengan harga hingga ratusan juta Rupiah.
Di lini produksi UMKM juga berperan dalam menyediakan bibit unggul/benih, pupuk , pakan ternak/ikan untuk meningkatkan produktivitas hasil pangan. Benih buah, sayuran, dan tanaman pangan yang murah dan berkualitas sangat dibutuhkan sektor pertanian. UMKM dapat mengambil peran dalam penyediaan benih ini. Distribusi langsung maupun melalui marketplace dapat menjadi solusi dalam pemasaran.
Di lini distribusi UMKM berperan menyediakan jasa pengangkutan hasil pangan, memasarkan hasil pangan kepada konsumen. Sementara di lini konsumsi UMKM berperan dalam menyediakan mesin produksi skala industri untuk menghasilkan produk hasil pangan dengan nilai tambah dan gizi yang baik sehingga dapat langsung dikonsumsi oleh masyarakat.
Dari ketiga aspek mempengaruhi ketahanan pangan tersebut, perlu kita bahas satu persatu aspek tersebut. Aspek pertama yang menjadi topik bahasan adalah aspek produksi. Dalam aspek produksi ini terdapat 2 hal yang merupakan bagian penting dari ketahanan pangan yaitu Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Pangan.
Sebagaimana diatur dalam UU no.18 tahun 2012 tentang Pangan, kedaulatan pangan memiliki arti adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan sistem pangan sesuai dengan sumber daya pangan lokal.
Sementara pengertian Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beranekaragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan sampai tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Dua hal tersebut adalah sebagai tahapan/langkah menuju ketahanan pangan. Mengingat pentingnya kedaulatan dan kemandirian pangan maka komponen pendukungnya harus dipersiapkan dengan baik. mulai dari regulasi, kebijakan, program, anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur.
Apabila Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Pangan telah tercapai maka Ketahanan Pangan telah tercapai. Oleh karena itu UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat hendaknya mampu berkontribusi secara nyata dengan didukung oleh regulasi, pengetahuan, dan teknologi dari pemerintah maupun swasta. Kondisi tersebut merupakan kondisi yang ideal namun demikian dalam implementasinya belum menggembirakan, mengingat pemerintah masih melakukan impor pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat.
Dalam mencapai ketahanan pangan memerlukan daya upaya yang konsisten dari tingkat hulu hingga hilir. Di tingkat hulu petani/nelayan/peternak senantiasa memproduksi hasil pangan yang berkualitas dan dalam jumlah yang cukup, sementara itu di bagian proses perlu industri UMKM yang mampu mengelola bahan mentah menjadi produk setengah jadi/produk jadi, sedangkan pada tahap hilir adalah peran aktif UMKM bidang perdagangan untuk memasarkan produk jadi.
Hubungan yang sinergi antara petani, nelayan, peternak dengan industri UMKM, dan UMKM bidang perdagangan dengan didukung oleh pemerintah, lembaga penelitian, dan universitas sehingga akan terbangun sebuah sistem ketahanan pangan yang efektif dan efisien.