Penyusunan AKD, Puan : PDIP Dapatkan Kursi Pimpinan Empat Ketua dan 11 Wakil Ketua
Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat tersebut menetapkan komposisi pimpinan dari komisi dan tiap fraksi.

MONITORDAY.COM - Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat tersebut menetapkan komposisi pimpinan dari komisi dan tiap fraksi.
Rapat tersbut digelar tertutup di kompleks parlemen pada Jumat (18/10/2019). Selain itu, rapat yang sempat diwarnai skors itu berlangsung sekitar 3 jam.
Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan rapat menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selanjutnya, juga disepakati soal komposisi pimpinan tiap AKD.
"Tadi disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10).
Diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim.
Lebih lanjut, Puan menuturkan komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. Menurutnya, PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak empat ketua komisi dan 11 wakil ketua komisi.
Selain itu, Gerindra tidak mendapatkan satu pun kursi ketua komisi. Gerindra akan menduduki 9 wakil ketua komisi.