Pengungsi Asal Rohingya di Aceh Telah Dilindungi UNHCR

Pengungsi Asal Rohingya di Aceh Telah Dilindungi UNHCR
Ilustrasi/ Net.

MONITORDAY.COM - Sebanyak 99 migran Rohingya yang berasal dari Myanmar dan diselamatkan di Aceh pada pertengahan Juni lalu, telah resmi berstatus pengungsi di bawah mandat perlindungan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) Indonesia.

“UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap seluruh 99 migran (Rohingya),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Kamis (23/07/2020). 

Para pengungsi yang terdiri dari 72 perempuan (31 dewasa dan 41 anak-anak) serta 27 laki-laki (16 dewasa dan 11 anak-anak) dinyatakan sehat dan telah diuji nonreaktif COVID-19.

Menurut Retno, pengawasan protokol COVID-19 terus diterapkan khususnya pada interaksi antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat lokal di Lhokseumawe, Aceh.

“Tidak ditemukan masalah serius terhadap kondisi kesehatan mereka dan tidak terdapat pengungsi hamil saat ini,” ujarnya.

Khusus terhadap anak-anak, UNHCR dan UNICEF melakukan tes penilaian minat dan menyediakan dukungan psikososial dengan bantuan beberapa organisasi nonpemerintah yang berpengalaman di bidang tersebut.