Kemdikbud Gunakan Aplikasi SIMPeL untuk Pengadaan yang Transparan
SIMPeL adalah sistem informasi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah yang dikembangkan oleh Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

MONITORDAY.COM - Untuk mendorong transparansi dan peningkatan kualitas layanan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPeL) mulai 1 Maret 2018.
“Kami mewajibkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemdikbud mernerapkan SIMPel ini,” ujar Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi PhD, di Jakarta, Kamis.
Menurut Didik, implementasi aplikasi SIMPeLjuga diharapkan dapat membantu meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa dan proses pengadaan di Kemdikbud akan semakin transparan dan akuntabel.
“Tujuan penggunaan aplikasi SIMPeL adalah meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kemdikbud yang lebih transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.”
SIMPeL adalah sistem informasi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah yang dikembangkan oleh Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Didik, sistem tersebut dibangun untuk memfasilitasi proses pengadaan langsung secara elektronik dan mengelola basis data hasil pengadaan langsung untuk menghasilkan informasi-informasi lain yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan.
Penggunaan aplikasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris jenderal Kemdikbud Nomor 1773/A.A6.3/LK/2018 tanggal 12 Januari 2018. Berdasarkan SE tersebut pengadaan yang wajib menggunakan aplikasi SIMPeL adalah pengadaan barang, konstruksi, dan jasa lainnya dengan nilai antara Rp50 juta hingga Rp200 juta, pengadaan jasa konsultasi dengan nilai hingga Rp50 juta.
Untuk menerapkan SIMPeL tersebut, Kemdikbud dan Kemenkeu sendiri menandatangani nota kesepahaman pada 7 Desember 2017.
“Kami juga terus melakukan pelatihan penggunaan SIMPeL baik bagi pejabat yang terkait pengadaan barang dan jasa di Kemendikbud maupun penyedia barang dan jasa.”
[Ant/Mrf]