Pengedar Uang Palsu di Ciputat Ditangkap, 1 Kardus Berisi Rp 48 Juta Disita

Tangerang Selatan - Polsek Pagedangan mengamankan para pelaku pengedar uang palsu di Jl Raya LG Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang Selatan. Polisi menyita satu kardus berisi uang palsu senilai Rp 48 juta dari para pelaku.

Pengedar Uang Palsu di Ciputat Ditangkap, 1 Kardus Berisi Rp 48 Juta Disita
fikar

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri mengatakan, para tersangka ditangkap pada Selasa (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Para pelaku yakni Hendra (24), Warso (45) dan Suhaemi (48).

"Satu orang berinisial N (60) masih dikejar. Berdasarkan pengakuan mereka, uang palsu tersebut didapat dari N ini," ujar Mansuri dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Rabu (13/7/2016).

Kasus ini bermula ketika petugas mendapati 3 orang pelaku berada di lokasi dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan para pelaku dan menggeledah ketiganya.

"Saat digeledah, dari tas milik Hendra ditemukan 8 lembar uang kertas senilai seratus ribuan palsu," imbuh Mansuri.

Kepada polisi, Hendra mengaku bahwa uang palsu itu dia dapatkan dati tersangka Warso dan Nurjaman yang beralamat di Perum Duta Asri Blok 5E No 16 Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Warso berhasil ditangkap polisi saat itu, namun Nurjaman sudah meloloskan diri.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah Suhaemi. Di rumah Suhaemi polisi menemukan sejumlah barang bukti uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribuan.

Adapun, barang bukti yang berhasil disita poliai yakni 1 kardus berisi 481 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan atau senilai Rp 48.100.000, sebuah kardus berisi bahan baku uang palsu sebanyak 500 lembar, 8 buah sablon, 4 botol tinta warna merah, hitam, biru dan kuning, 4 tinta printer merek Puji Xerox, 20 gulung benang nilon, 2 potong kayu, satu buah tas milik Hendra berisi uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,2 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP Subsider Pasal 245 KUHP. Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Pagedangan.
(mei/rna)