Penegakan Hukum Lemah, Persekusi Makin Menguat
Maraknya tindakan intimiadasi yang terjadi akhir-akhir ini tidak terlepas dari lemahnya upaya penegakan hukum di Indonesia.

MONDAYREVIEW.COM- Maraknya tindakan intimiadasi yang terjadi akhir-akhir ini tidak terlepas dari lemahnya upaya penegakan hukum di Indonesia. Hukum saat ini berjalan sesuai selera penguasa.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon seperti dilansir Antara, Rabu (7/6).
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan akibat tidak berjalannya penegakan hukum, saat ini maka institusi penegak hukum mengalami krisis kepercayaan di mata masyarakat. Tak ayal masih menurut Fadli hal inilah yang mendorong masyarakat melakukan tindakan-tindakan menurut dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan.
"Akibatnya, persepsi publik terhadap institusi penegak hukum semakin negatif bahkan mengalami krisis kepercayaan. Hal inilah yang kemudian mendorong masyarakat untuk menempuh cara dan modelnya sendiri demi mendapatkan keadilan," jelasnya.
Lebih lanjut Fadli menuturkan agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi dan intropeksi. “Tindakan intimidasi merupakan tindakan melanggar hukum,” imbuhnya.
Fadli mengingatkan agar isu itimidasi harus disikapi dengan bijak. Pasalnya ini hal ini terjadi bisa terjadi karena ada masalah dalam institusionalisasi hukum Indonesia yang perlu dikoreksi, apakah itu dari sisi aparatnya, budayanya, regulasinya, atau bahkan sistemnya.
Selain itu Fadli juga meminta agar aparat penegak hukum tidak bersikap reaktif dan tebang pilih terhadap kelompok yang melakukan tindakan intimidasi. Apabilia ini dilakukan, maka akan terkesan bahwa mereka bekerja untuk menekan kubu yang tidak sejalan dengan pemerintah.
“Jika ini yang dilakukan maka isu persekusi ini terkesan hanya menjadi alat untuk menekan balik kelompok-kelompok yang berseberangan dengan pemerintah," tegasnya.
Fadli mengingatkan isu intimidasi jangan sampai membuat aparat penegak hukum gagal fokus karena harus tetap fokus pada upaya pembenahan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya. Menurut dia aparat penegak hukum jangan sibuk mengurusi isu intimidasi, namun kasus-kasus hukum yang besar dan utama diabaikan.
Seperti diberitakan kader ormas tertentu melakukan kekerasan secara verbal terhadap remaja berinisial M (15) di Cipinang, Jakarta Timur. M dipaksa oleh kader ormas tersebut untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya lantaran dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosial. M bahkan diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Hal serupa juga dialami salah satu dokter dari Sumatera Barat. Ia harus terusir dari tempat tinggalnya karena merasa diancam setelah mengolok-olok pimpinan ormas tertentu melalui postingan di media sosial.