Pendidikan, Konstitusi, dan Pandemi

Sebuah tanda tanya menyeruak di saat wabah Covid-19 telah berdampak terhadap sebagian besar negara. Mampukah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang masih muda ini menuntaskan tugasnya dalam memfasilitasi sekolah bagi seluruh anak bangsa? Terutama menyoal tentang bagaimana kita memperjuangkan pendidikan dan melawan wabah ini. Pendidikan bagi seluruh rakyat di Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan amanah para pendiri negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Pendidikan, Konstitusi, dan Pandemi
Mendikbud Nadiem Makarim/ Antara

MONDAYREVIEW.COM -  Sebuah tanda tanya menyeruak di saat wabah Covid-19 telah berdampak terhadap sebagian besar negara. Mampukah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang masih muda ini menuntaskan tugasnya dalam memfasilitasi sekolah bagi seluruh anak bangsa? Terutama menyoal tentang bagaimana kita memperjuangkan pendidikan dan melawan wabah ini.

Pendidikan bagi seluruh rakyat di Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan amanah para pendiri negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Sejak dulu yang terjadi adalah banyaknya sikap condong terhadap perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak miskin dan berkebutuhan khusus, sehingga yang tercipta adalah bukan pendidikan egaliter akan tetapi pendidikan untuk mereka yang kreatif dan pendidikan untuk si kaya.

Optimisme dan upaya tak boleh dikalahkan oleh kendala di lapangan. Walaupun begitu realitasnya, harapan besar untuk menciptakan pendidikan yang tersedia bagi semua orang tetap harus diperjuangkan, sehingga dapat mengikis kenyataan negatif yang bertentangan dengan esensi misi pemerintahan menurut UUD 1945.

Salah satu tantangan di saat pandemi adalah penyelenggaraan kelas daring atau pembelajaran daring. Demi menyiasati kondisi yang tak memungkinkan kelas tatap muka. Kita tak menyangka bahwa setahun ini para peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan harus lebih banyak berada di rumah. Fasilitas jaringan koneksi internet dan gawai menjadi topik yang banyak diperbincangkan.

Sesungguhnya sebelum pandemi banyak pemerhati dan praktisi pendidikan telah menggali dan mengungkap fenomena abad informasi. Dimana pekerjaan dan sekolah mulai pindah ke dunia maya. Bermunculan banyak platform pembelajaran daring. Tak sedikit yang telah mempaktikan blended-learning atau pembelajaran yang meramu antara metoda daring dan luring.   

Beberapa orang seperti Jack Messman, mantan CEO perusahaan jaringan Novell berkata,“Online learning dengan cepat sedang menjadi cara paling efektif dalam biaya untuk mendidik tenaga kerja seluruh dunia yang bertambah sangat banyak.” Hal ini dikarenakan pengalaman di beberapa negara maju di Eropa telah menguji coba ekosistem kelas digital selama beberapa tahun terakhir. Dan pada akhirnya Indonesia pun harus merasakan telekonferensi di saat masa pandemi seperti ini.

Dalam pembukaan UUD 1945 pada Alinea ke 4 cita-cita luhur para pendiri bangsa tertera dalam pembukaan UUD 1945. Cita-cita luhur ini harus diwujudkan karena merupakan visi dari pendiri bangsa.

Visi tersebut harus didukung oleh pengelola pemerintah yang sekarang sedang menjabat, Presiden, Wakil Presiden, para pembantu Presiden dan seluruh komponen masyarakat yang hidup dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu hebatnya pembukaan UUD 1945 sehingga tidak boleh disentuh ketika perubahan UUD 1945 pada awal era reformasi. Sekarang mulai di gelorakan untuk kembali ke UUD 1945 oleh sebagian tokoh negarawan yang ingin mengembalikan UUD 1945 sebelum ada perubahan.

Agar tidak menghalangi siswa dalam mengembangkan diri di lingkungan luar, pemerintah mendorong agar pelonggaran social distancing mengizinkan kegiatan belajar-mengajar kembali di sekolah. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyusun skema dan persyaratan bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau agar siswa kembali dapat belajar di kelas seperti biasa.

Namun selama masa pandemi ini pula, Nadiem Makarim mendapat kesempatan baru untuk membuktikan bahwa pendidikan dengan teknologi dapat menopang kebutuhan pelajar. Selama ini pendiri perusahaan startup bernama Gojek, telah diwanti-wanti untuk memberi warna baru dunia pendidikan seiring tren bernama anak milenial sedang naik daun.

Tetapi harus ada hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Selama ini internet justru dikenal sebagai candu bagi anak-anak. Terutama gaming kini justru dianggap sebagai prestasi yang lebih penting daripada mendapatkan predikat tinggi di sekolah ataupun lomba karya tulis ilmiah. Ada juga masalah dengan kebingungan siswa mencari materi-materi yang tersebar luas di internet. Nicholas Taleb, penulis Ranjang Prokrustes, mengingatkan zaman kegelapan informasi dimana lebih banyak informasi tidak bermakna alih-alih pengetahuan yang berfaedah.

Nilai sesungguhnya dari sekolah dan kuliah seharusnya membuktikan bahwa anak didik berdisiplin dalam mengumpulkan tugas. Termasuk tugas kelompok yang dapat memacu para peserta didik untuk bekerjasama dan bertukar gagasan menggunakan platform daring. Jika untuk bermain game daring anak-anak atau siswa dapat bekerjasama tanpa tatap muka maka dalam penuntasan tugas pun tentu demikian.  

Dalam telekonferensi melalui Zoom dan Skype, guru dan murid dapat mengkolaborasikan teknologi sebagai alat bantu untuk mengumpulkan tugas dan diskusi dengan teman sebaya sehingga mereka dapat memaksimalkan pelajaran bahkan ketika diterapkan saat pandemi berakhir.

Tantangan terbaru saat ini adalah menghadapi lulusan asing yang mencari pekerjaan di era globalisasi. Para lulusan ini umumnya sudah terbiasa menggunakan teknologi informasi untuk membantu pekerjaan mereka. Maka di saat seperti inilah ada baiknya teknologi dalam dunia pendidikan mendapat dukungan penuh dan ide-ide segar dari seluruh pihak.