Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Batasi Operasi Mulai April
Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

MONITORDAY. COM - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mengimbau pada Rabu (01/04/2020) akan diterapkan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/03/2020).
Dalam pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Corona virus Disease (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Lebih lanjut, Agus menerangkan pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi mengkontrol alur penumpang, baik domestik maupun internasional.
Namun, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Sehingga, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic), Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia.
"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E, sedangkan low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," jelasnya.
Sementara itu, di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," tambahnya.
Adapun, maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai 1 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Covid-19 di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun, dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," lanjutnya.
Selain itu, Agkasa Pura II juga meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional untuk kelancaran pelayanan kepada penumpang.