Penanganan Pandemi Covid-19, DPR Dukung Upaya Menkeu Selamatkan Perekonomian Nasional
Komisi XI DPR RI akan menjadwalkan secara reguler Rapat dengan Menteri Keuangan, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mendiskusikan atau menerima laporan dari pelaksanaan kewenangan pelaksanaan kebijakan tersebut.

MONITORDAY. COM - Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam menerapkan kebijakan keuangan negara dalam penanganan wabah corona virus Corona (Covid-19), mitigasi dampak-dampak Covid-19, hingga penyelamatan perekonomian nasional yang akan memerlukan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganundito mengatakan pihaknya berencana akan membahas secara reguler dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perihal teknis dan persyaratan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan.
"Komisi XI DPR RI akan menjadwalkan secara reguler Rapat dengan Menteri Keuangan, Ketua DK OJK, Kepala LPS untuk mendiskusikan atau menerima laporan dari pelaksanaan kewenangan pelaksanaan kebijakan tersebut," kata Dito, dalam keterangan tertulis, Selasa (07/04/2020).
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS telah menyelenggarakan rapat pada Senin (06/04/2020) kemarin, baik melalui kehadiran fisik dan video conference.
"Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama pada awal Masa Sidang III Komisi XI DPR RI, meskipun sebelumnya saya telah beberapa kali secara video conference bersama Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Kepala LPS memantau kondisi perekonomian dan sistem jasa keuangan pada masa reses," jelasnya.
Dalam rapat tersebut membahas dalam terkait perkembangan kondisi perekonomian nasional di tengah wabah Covid-19.
Menurut Dito, pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami perlambatan dan penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara, nilai tukar rupiah, dan industri jasa keuangan sehingga.
"Maka dari itu, diperlukan berbagai upaya pemerintah untuk mencegah keparahan dan krisis kesehatan-kemanusiaan, krisis sosial, krisis ekonomi dan krisis keuangan dengan fokus kepada belanja kesehatan, social safety net, serta pemulihan perekonomian termasuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak," jelasnya.