YLKI Kritik Sikap Menpora Dukung Audisi Bulutangkis PB Djarum
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengkritik sikap Menpora yang mendukung kegiatan audisi beasiswa Bulutangkis yang dilakukan oleh PB Djarum. Audisi tersebut dinilai telah melanggar regulasi yang ada.

MONITORDAY.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengkritik sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, yang mendukung kegiatan audisi beasiswa Bulutangkis yang dilakukan oleh PB Djarum. Audisi tersebut dinilai telah melanggar regulasi yang ada.
"Kami engkritik keras sikap Menpora yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum," ujar ketua YLKI, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, (09/9).
Tulus menegaskan pelibatan anak-anak dalam sponsor rokok seperti yang dilakukan oleh PB Djarum sama sekali tidak dibenarkan. "Melibatkan industri rokok dan apalagi anak-anak sebagai obyeknya adalah tidak pantas dan melanggar regulasi," tegasnya.
Meski begitu, Tulus tetap mendukung adanya audisi untuk pencarian bibit muda atlet Bulutangkis. Namun tetap harus menaati regulasi yang ada. "Audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang sangat positif dan patut didukung," ujar dia.
Karena itu, Tulus mendukung penuh langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak Indonesia (LAI) yang menilai PB Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Menurut dia, penggunaan logo Djarum telah melanggar regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Maksud dari dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, melainkan audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum. Karena papun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation," tandas Tulus.
Semantara itu, KPAI pun menegaskan bahwa protes yang dimaksud pihaknya bukanlah untuk memberhentikan program tersebut. Sebaliknya, justru mendukung penuh pencarian bakat muda untuk pembibitan atlet bulutangkis.
"KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi. justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis," ujar ketua KPAI Susanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (09/9).
Susanto menegaskan, protes yang dilakukan pihaknya adalah terkait penyelenggaraan audisi yang tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012. "Jadi, peraturan KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," ujarnya.
Oleh karena itu, KPAI berharap audisi seperti yang dilakukan PB Jarum terus berlanjut. Akan tetapi harus tetap sesuai dengan aturan yang ada. "Kami mendukung agar prestasi anak terus bertumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan," tandas Susanto.