Pemuda Muhammadiyah Minta Keadilan Hukum Soal Kasus Bachtiar Nasir
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai, pemanggilan Ustadz Bachtiar Nasir (UBM) lebih kental akan kepentingan politik ketimbang aspek hukum.

MONITORDAY.COM - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai, pemanggilan Ustadz Bachtiar Nasir (UBM) lebih kental akan kepentingan politik ketimbang aspek hukum. Pemanggilan tersebut dinilai tidak adil lantaran yang bersangkutan telah klarifikasi bahwa tidak pernah dirinya melakukan praktik pencucian uang seperti yang dituduhkan.
"UBN telah memberikan klarifikasi bahwa Rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi Ummat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan , dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," ujar Wasekjend Hukum HAM dan Advokasi, PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, dalam rilisnya, Rabu (8/5).
Ia mengatakan, pihak kepolisian harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, PP Pemuda Muhammadiyah meminta agar aparat memperhatikan hal tersebut.
"Meminta kepada POLRI untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap UBN," ujar Nasrullah.
Selain itu, Pemuda Muhammadiyah juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi oleh UBN.
Lebih lanjut, Nasrullah juga mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk mendukung dan mengawal proses hukum UBN di kepolisian. Ia berjanji akan membantu memfasilitasi perangkat yang diperlukan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN," tandas Nasrullah.