Pemuda Muhammadiyah Mendesak Karantina Wilayah Untuk Penanganan Covid-19
Masyarakat hari ini butuh perlindungan kesehatan yang menyeluruh sekaligus social safety, sehingga jika di berlakukan karantina wilayah, masyarakat tidak takut kebutuhannya tidak terpenuhi, ini bisa membuat masyarakat merasa aman sekaligus menghindari kekacauan sosial lainnya, tutur Ali.

MONITORDAY.COM - Pemerintah resmi mengumumkan Penetapan Pandemi Covid-19 menjadi bencana nasional, diumumkan pada Sabtu (14/3) yang lalu. Karena itu, berdasarkan UU No 24 tahun 2007 pasal 1 ayat 3, mengkategorikan pandeni Covid-19 sebagai bencana non-alam, yakni bencana yang diakibatkan oleh peristiwa yang termasuk kedalam epidemi dan wabah penyakit. Untuk itu, sebagai langkah tindak lanjut, dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan koordinasi penanganan antara pusat dan daerah.
Jumlah kasus yang kian hari kian meningkat menimbulkan kekhawatiran dari semua pihak mengenai penyebaran virus Corona di Indonesia. Sampai dengan saat ini tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414 kasus dan 122 orang diantaranya meninggal dunia. Mengantisipasi tingkat penyebarannya yang tinggi, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan didampingi kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus corona di Indonesia (30/03/20).
Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin menanggapi rencana pemerintah tersebut dengan mendesak untuk segera melaksanakan UU no 6 tahun 2018 terkait kekarantinaan kesehatan dengan memberlakukan karantina wilayah.
“Ini karena tak cukup hanya melakukan pembatasan sosial skala besar,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melalui siaran medianya, Selasa (31/3)
Menurut Ali, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia hari ini adalah kepastian dalam penanganan Covid-19, yaitu adanya alur koordinasi yang jelas dan langkah yang strategis. Pemberlakuan pembatasan sosial skala besar, lanjut dia, akan memberikan kesan bahwa negara ini tidak peduli dengan kebutuhan hidup selama pandemi ini berlangsung.
“Masyarakat hari ini butuh perlindungan kesehatan yang menyeluruh sekaligus social safety, sehingga jika di berlakukan karantina wilayah, masyarakat tidak takut kebutuhannya tidak terpenuhi, ini bisa membuat masyarakat merasa aman sekaligus menghindari kekacauan sosial lainnya,”tuturnya.
Dikatakan pria asal Gresik ini, kondisi Indonesia yang merupakan negara Kepulauan maka yang relevan pembatasan akses terhadap potensi penyebaran lintas wilayah dengan cepat.
“Selain itu, upaya yang komprehensif dan terkoordinasi dan juga partisipatif”, ungkapnya
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus tegas terhadap status kedaruratan kesehatan terkait penyebaran Covid-19 ini. Sebab, sambungnya, pembatasan sosial berskala besar harus dipadukan dengan karantina wilayah agar memiliki dampak yang lebih positif dalam upaya pengendalian kasus Corona.
“Kondisi hari ini sudah dapat dikategorikan dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, dimana sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat. Jadi karantina wilayah adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengefektifkan pembatasan sosial berskala besar yang dimasifkan oleh pemerintah”, ucapnya.
Menanggapi langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah, Ali mengatakan upaya pembatasan sosial yang dianjurkan oleh pemerintah belum berjalan dengan optimal. Untuk itu, daripada harus memberlakukan darurat sipil, menurut Ali pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan pelaksanaan kebijakan yang telah diberlakukan sebelumnya. Termasuk mempertimbangkan karantina wilayah sebagai opsi yang bisa dilakukan, tentu dengan melibatkan masyarakat dan unsur swasta dalam pelaksanaannya.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu atas apa yang sudah dilakukan untuk pengendalian virus Corona di Indonesia. Masih ada tempat kerja yang mewajibkan karyawannya ngantor, kegiatan keagamaan masih berlangsung, tempat umum masih ramai saja, mall juga masih ada saja pengunjungnya. Ini kan berarti pembatasan sosial berskala besar yang selama ini dilakukan pemerintah itu belum optimal dan tidak memberi solusi kebutuhan pokok masyarakat ”, pungkas Ali.