Pemprov DKI Akan Bina UMKM yang Berdagang di Food Street Pulau Reklamasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdagang di area Food Street di Pulau D hasil reklamasi atau kawasan Pantai Maju.

MONITORDAY.CON - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdagang di area Food Street di Pulau D hasil reklamasi atau kawasan Pantai Maju.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, para pedagang itu akan dibina oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
"(Dinas KUMKMP) membina ya. Kalau bina itu kan ada pembinaan, penataan, ada kontrol makanan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/1/2019).
Saefullah menyampaikan, Pemprov DKI harus memastikan keamanan semua makanan dan minuman yang dijual di Food Street Pulau D.
"Jangan sampai mengandung macam-macam, pengawet, pewarna, itu kan berbahaya. Itu nanti dikontrol," tegasnya.
Jika pengunjung Food Street itu banyak, lanjut Saefullah, kawasan bisnis di sana bisa dikembangkan bukan hanya bisnis kuliner, tetapi juga bisnis pakaian, elektronik, dan lainnya.
"Setelah rapi, kelihatan bisnis UMKM-nya ini pengunjungnya ada, mereka bergairah, nah nanti baru kita arahkan lain-lain, macam-macamlah," tandasnya.