Pemkot Jakarta Pusat Lanjutkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Pemkot Jakarta Pusat Lanjutkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Para pelajar di SMKN 15 Jakarta mengikuti belajar tatap muka perdana di tengah pandemi COVID-19, Rabu (7/4/2021) (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melanjutkan uji coba sekolah tatap muka tahap kedua mulai Senin (7/6/2021) mendatang, sebab hasil langkah serupa pada tahap pertama berjalan relatif baik.

"Kita kan sudah melakukan uji coba. Dari uji coba yang kita terapkan, hasil simulasi sebelumnya sudah berjalan baik. Mudah-mudahan pada pelaksanaan (tahap dua) berjalan baik," kata Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Suharto mengatakan bahwa sekolah yang akan melanjutkan belajar tatap muka merupakan sekolah yang sudah melalui tahap evaluasi (assesment).

Ia menilai uji coba sekolah tatap muka di Jakarta Pusat berhasil karena tidak ada satu pun siswa yang terpapar COVID-19 saat uji coba tahap pertama berlangsung pada 7-29 April 2021.

"Mudah-mudahan sukses. Kenapa saya katakan sukses? Karena satu pun anak-anak kita tidak ada yang terjangkit Corona. Itu sudah kita atur dan terbatas," ucap Suharto.

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan bahwa uji coba sekolah tatap muka dilakukan dengan terbatas, diantaranya hanya siswa yang diizinkan orang tuanya yang dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.

Lalu, Pemkot Jakarta Pusat juga telah melakukan seleksi terhadap sekolah yang mengajukan proposal dengan pertimbangan protokol kesehatan yang ketat, serta tenaga pengajar yang sudah divaksin.

Suharto pun menambahkan, bahwa penilaian terhadap efektivitas uji coba sekolah tatap muka kedua ini dilakukan sama seperti pada tahap pertama.

"Hanya anak-anak yang diizinkan orang tuanya, gurunya juga seperti itu, sudah divaksin semua, sekaligus fasilitasnya tidak setiap hari, ada yang seminggu sekali, dua kali, selebihnya dilakukan penyemprotan disinfektan," urai Suharto.