Diskon Ramadhan, Khusus Warga Jatim

Diskon Ramadhan, Khusus Warga Jatim
Postingan Instagram @khofifah.ip

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan diskon Ramadhan 2021 pada wajib pajak khusus warga Jatim. Adapun diskon tersebut berupa pengurangan pokok Pajak KendaraanBermotor (PKB). 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagramnya menyebutkan diskon Ramadhan pengurangan pokok PKB ini sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga. 

Untuk roda empat atau lebih, diskonnya lima persen. Sedangkan program diskon itu berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021. 

"Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB," tulis akun Instagram @khofifah.ip sebagaimana dikutip redaksi, Senin (19/4/2021). 

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga mengatakan, bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan Umroh. Undian ini akan diberikan pada 15 wajib pajak yang beruntung. 

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan Umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," sambungnya.