Pemilu 2019, Dari Serentak Hingga Presidential Threshold

Presidential threshold bagi Gerindra sudah harga mati 0%.

Pemilu 2019, Dari Serentak Hingga Presidential Threshold
Pemilihan Umum (Monday Review/Toni Dwi Saputra)

MONDAYREVIEW.COM – Pemilu 2019 akan menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Dikarenakan untuk pertama kalinya dihelat pemilu untuk memilih anggota parlemen beserta Presiden dalam waktu yang bersamaan. Pemilu serentak ini sesungguhnya tak banyak dilakoni oleh negara-negara di dunia.

“Iya pemilunya kan serentak. Ini sesuatu yang baru ya. Bahkan di banyak negara juga tidak banyak negara di dunia yang melakukan Pileg dan Pilpres dalam satu kesatuan waktu. Mudah-mudahan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia bisa melalui ini dengan lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Walaupun ini sesuatu yang baru,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria saat ditemui Monday Review di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6).

Ahmad Riza Patria

Ada pun mengenai partai politik, politikus Gerindra ini memandang tidak perlu lagi adanya penyederhanaan partai politik seperti yang pernah dilakukan di masa Orde Baru.

“Pansus memutuskan tidak ada pasal yang menyebutkan perlu adanya penyederhanaan partai politik. Tapi demokrasi secara alamiah, nanti akan mengatur dengan sendirinya,” ujar Riza Patria.

Dengan luasnya negara Indonesia, jumlah penduduk yang besar, serta kebhinnekaan yang ada, maka perlu dicari angka yang pas mengenai partai politik yang ada di negeri ini.

“Tapi tentu tidak seperti Orde Baru. 3 itu sangat sedikit. Saya kira 8 sampai 12 angka yang cukuplah buat Indonesia,” analisa Riza Patria.

Sementara mengenai calon presiden di pemilu 2019 dipastikan memerlukan kendaraan partai politik untuk memajukannya dan tidak ada peluang bagi capres independen.

“Undang-Undang tidak memberi kesempatan calon independen maju di dalam Pilpres. Itu juga sudah diatur di dalam UUD 1945. Independen yang boleh hanya di Pilkada,” urai Riza Patria yang pernah maju sebagai Cawagub DKI Jakarta pada tahun 2012 dari jalur independen.

Siapa yang maju sebagai Capres dan Cawapres nantinya akan ditentukan oleh presidential threshold yang disetujui nantinya. Dalam draf usulannya, pemerintah menginginkan agar angka presidential threshold sebesar 20 persen. Hal senada juga disetujui oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan NasDem. Sementara tujuh parpol lainnya menginginkan presidential threshold ditiadakan alias nol persen.

Presidential threshold bagi Gerindra sudah harga mati 0%. Karena 0% sesuai dengan konstitusi ya. Karena kalau diatur dia ada presidential threshold-nya maka itu akan bertentangan dengan pemilu serentak. Karena angka presidential threshold yang digunakan tersebut, sudah digunakan pada pemilu 2014,” kata Ahmad Riza Patria.