Pemilik Cafe Tak Paham Pendidikan, Seragam Sekolah Diatur Permendikbud

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Beberapa hari lalu publik digegerkan oleh pesta seragam sekolah di Basecamp Cafe, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam event bertajuk "Back to School Party" itu, para pelayan cafe menggunakan seragam sekolah dan memberikan bir gratis kepada setiap pengunjung yang juga menggunakan seragam sekolah berlogo OSIS di dada kirinya.

Pemilik Cafe Tak Paham Pendidikan, Seragam Sekolah Diatur Permendikbud
source: batamnews.co.id (google)

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Beberapa hari lalu publik digegerkan oleh pesta seragam sekolah di Basecamp Cafe, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam event bertajuk "Back to School Party" itu, para pelayan cafe menggunakan seragam sekolah dan memberikan bir gratis kepada setiap pengunjung yang juga menggunakan seragam sekolah berlogo OSIS di dada kirinya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan Doni Koesoema A mengatakan penggunaan seragam sekolah sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Peserta Didik.

"Disitu dikatakan bahwa pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model dan warnanya sama berlaku secara nasional," ucap Doni menyebutkan bunyi Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 kepada Mondayreview.com, Kamis (6/10).

Menurut Dewan Pembina Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu, kalau benar pesta seragam sekolah terjadi, maka pemilik cafe disebut tidak paham pendidikan.

"Sudah ada aturan pemakaian seragam dan itu hanya dalam konteks pendidikan." tandasnya.

"Event itu jelas tidak mendidik," sambungnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Doni menghimbau masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. "Bukan dengan mempermainkan dunia pendidikan seperti ini," tukas Doni.

Seperti diketahui, pada Minggu (2/10) dini hari, Sekda Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Riono bersama belasan anggota Satpol PP dan Polres Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Basecamp Cafe.

Setiba di lokasi, Sekda menyaksikan pesta tersebut dan sempat terjadi adu argumentasi antara Sekda Riono dan pemilik Basecamp Cafe bernama Santos. Pihak Basecamp Cafe menilai kedatangan Sekda tanpa ada surat tugas untuk merazia tempat usahanya.

Riono mengatakan, pesta yang digelar Basecamp Cafe menyalahi etika, karena seluruh pelayan cafe berpakaian sekolah mulai dari SD hingga SMA lengkap dengan lambang Osisnya. Ini akan menimbulkan tanda tanya masyarakat kenapa anak sekolah minum bir. 

"Karena acara seperti itu, sudah meresahkan masyarakat. Jadi kami menegur untuk tidak melakukan acara seperti itu lagi dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Tapi saat itu, mereka (pihak cafe) mengatakan cuma time line aja," kata Riono.

Riono berharap, pihak Basecamp Cafe mau membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelajar dan dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang. "Untuk manajemen Cafe Basecamp kita akan layangkan surat teguran pertama. Sebab dinilai parti tersebut dalam tema yang tidak tepat dan melanggar etika dunia pendidikan," pungkas Riono. (FRZ)