Pemerintah Tengah Siapkan Skenario Pelaksanaan Protokol New Normal

Kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi.

Pemerintah Tengah Siapkan Skenario Pelaksanaan Protokol New Normal
Menteri Koordinatir Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ Net

MONITORDAY. COM - Pemerintah sedang mempersiapkan skenario pengerjaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang Produktif dan Aman Covid-19. Meski demikian, pemerintah konsisten menyiapkan prosedur apabila diperlukan pengetatan kegiatan kembali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat dua program yang mendorong skenario tersebut. Pertama, yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang diawali secara bertahap pada tiap-tiap fase pembukaan ekonomi. Kedua ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. 

“Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (27/05/2020).

Airlangga membeberkan, Pemerintah membikin tahapan pengukuran kesiapan berdasarkan sistem scoring yang meliputi dua dimensi. Pertama, Dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, Dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang meliputi protokol-protokol untuk tiap-tiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.

Ia pun menegaskan, skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini cuma dapat dicapai apabila Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat menanggapi dengan pesat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.

“Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi,” ucapnya. 

Adapun, aspek yuridis kepada pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir," jelasnya.

Lebih lanjut, Erlangga mengatakan pemerintah telah melaksanakan pembahasan mengenai Indikator Kesehatan di seluruh Tanah Air berdasarkan Reproduction Rate (RT) dan perkembangan kasus baru. Menurut Data Epidemiologi BNPB, ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi Covid-19 atau sudah tak ada kasus positif. 

Selain itu, Airlangga mengatakan, upaya yang semestinya dikerjakan merupakan mempertahankan wilayah yang berstatus Zona Hijau agar konsisten terbebas dari Penyebaran Covid-19. Selain itu, aktivitas ekonomi perlu dipulihkan kembali dengan konsisten memperhatikan penggunaan Protokol Normal Baru.

"Berdasarkan data Bappenas, ada 8 Provinsi yang sudah siap dibuka, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Begitu juga dengan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta," pungkasnya.