Menuju New Normal, IMM Nilai Kebijakan Pemerintah Abnormal
Sebaiknya, pemerintah melakukan evaluasi dulu terhadap kebijakan - kebijakan yang telah di ambil sebelum naik ke tahap kebijakan New Normal.

MONITORDAY. COM - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menanggapi terkait isu mengkritik rencana kebijakan pelonggaran aktivitas sosial (New Normal) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Bidang Hikmah DPP IMM, Imam Alfian Kadir menilai dalam situasi seperti ini, pilihan 'New Normal' berbahaya dan cenderung mencelakakan rakyat kepada virus Corona (Covid-19).
Sementara, kasus Covid-19 di Indonesia masih terlalu tinggi dan belum ada penurunan yang signifikan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (26/05/2020), terdapat 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia, sehingga kebijakan 'New Normal' seperti apa yang disampaikan Presiden Jokowi adalah kebijakan yang Abnormal.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan segala kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengatasi dampak Covid - 19 ini, mulai dari Bantuan Sosial, Kebijakan Anggaran, Kebijakan Protokol, Pembatasan Sosial, dll selalu menemui kendala teknis di lapangan, mulai dari persoalan pemuktahiran data, kebijakan antara pusat dan daerah yang tidak sesuai. Bahkan, kebijakan pengelolaan anggaran yang di kritik mekanismenya oleh kelompok masyarakat sipil yang di nilai berpotensi di salah gunakan oleh pejabat negara.
Adapun, Imam mengatakan Pembatasan sosial yang tidak dibarengi dengan mekanisme yang ketat mengakibatkan masyarakat terus melakukan aktivitas - aktivitas yang bepotensi tertular dan menularkan. akibatnya, sampai hari ini apa yang di lakukan pemerintah dalam mengatasi Covid 19 belum memberikan dampak terhadap penurunan kasus penularan.
Menurut Imam, upaya pemerintah dalam melakukan tes medis terhadap virus ini belum di lakukan secara merata. jadi masih ada kemungkinan angka kasus virus ini akan terus naik.
"Sebaiknya, pemerintah melakukan evaluasi dulu terhadap kebijakan - kebijakan yang telah di ambil sebelum naik ke tahap kebijakan New Normal," kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/05/20).
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa kebijakan 'New Normal' merupakan hanya dapat berlaku hingga di tekankan hanya bisa di lakukan di negara yang telah berhasil mengendalikan kasus Covid-19, Seperti Cina, Taiwan, Jerman. Sementara di Indonesia dengan angka kasus yang masih tinggi kebijakan ini terlalu berbahaya.
Selain itu, Imam menyatakan pemerintah perlu meluncurkan kebijakan yang tidak menimbulkan gelombang penyebaran virus yang lebih besar lagi seperti saat ini. Dia berharap seharusnya pemerintah melakukan antisipasi, sebab negara kita masih sangat terbatas ketersediaan alat kesehatan ditambah belum adanya vaksin yang ditemukan akan semakin memperburuk keadaan.