Pemerintah Tegaskan Tak Ubah Ketetapan Cuti Bersama Pada Akhir Oktober

Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan.

Pemerintah Tegaskan Tak Ubah Ketetapan Cuti Bersama Pada Akhir Oktober
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyampaikan pengumuman mengenai hari libur nasional dan cuti bersama/ Dok. HO Kemenko PMK

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.

"Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan," kata Muhadjir dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas, Senin (19/10).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.

Adapun, Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan. 

"Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," ungkapnya.