Pemerintah Siapkan Panduan Wisata Halal di Indonesia

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) saat ini segera menyusun pedoman wisata halal dalam rangka mewujudkan pertumbuhan pariwisata di Indonesia.

Pemerintah Siapkan Panduan Wisata Halal di Indonesia
Menteri Pariwisata Arief Yahya.

MONITORDAY.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) saat ini segera menyusun pedoman wisata halal dalam rangka mewujudkan pertumbuhan pariwisata di Indonesia. 

Hal itu dibahas dalam Pra Konvensi Nasional Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Halal Indonesia di Hotel Hermitage Jakarta, Selasa, (25/6).

"Kami optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam acara tersebut, seperti dikutip dari infopublik

Arief Yahya menjelaskan, pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia.

"Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia," tambah dia. 

Terkait standar layanan pariwisata, Arief Yahya menjelaskan pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. 

"Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha," ujar dia. 

Ia mengungkapkan, untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. 

"Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar," tuturnya. 

Arief Yahya menilai, potensi pawisata halal di Indonesia besar namun pencapaiannya belum optimal. Menurutnya, belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata. Salah satu daerah yang sudah menerapkan wisata halal yakni Lombok. 

"Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan," ucapnya. 

Di Indonesia, prosentase kedatangan wisman halal mencapai 20% dan akan terus didorong untuk meningkat. Sementara kalau dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Singapura, angka kedatangan wisman halalnya lebih dari 20%.