Pemerintah Diminta Fokus Perbaiki Penegakan Hukum
Masyarakat berharap ada kesamaan di depan hukum bagi seluruh warga negara (equality before the law)

Jakarta - Memasuki tahun 2018 Pemerintah diminta fokus untuk memperbaiki sektor penegakan hukum. Pasalnya, di tahun 2017 masyarakat merasakan penegakan hukum dan keadilan masih sangat jauh dari yang diharapkan.
Hal ini diungkapkan Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN), Pedri Kasman melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (04/01)
“Mengawali 2018 ini hal penting yang perlu kita ingatkan pada Presiden Jokowi dan jajaran kabinetnya adalah bagaimana memberikan keadilan pada seluruh rakyat Indonesia. Sebagai presiden ia memimpin seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi para pendukungnya. Hal yang sama tentu berlaku pula bagi Gubernur dan Bupati Wali Kota seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pedri juga mengkritik aparat penegak hukum yang pada kasus tertentu terlihat bergerak begitu sigap. Terutama kasus yang tidak merugikan penguasa atau yang melibatkan opisisi dan pengkritik pemerintah.
"Bahkan aroma kriminalisasi begitu terasa. Tapi pada kondisi sebaliknya, gerak aparat begitu lambat. Banyak alasan yang terkesan dicari-cari. Terlihat ada kesan pilih-pilih kasus,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pedri memberikan contoh pada penanganan kasus penyiraman Novel Baswedan yang sampai hari ini masih jalan di tempat. Dirinya menilai kasus Novel begitu rumit mencari pelakunya, seolah lebih rumit dari mengungkap teroris.
Contoh yang lain pada kasus tuduhan makar bagi sebagian aktivis pada masa-masa Aksi Bela Islam. Pedri menilai proses pentersangkaan begitu cepat, tapi sekarang kasusnya malah seperti diam saja.
Demikian juga kasus wartawan Ranu Muda dan aktifis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), mereka ditahan lebih empat bulan, kemerdekaan mereka dirampas atas nama hukum. Tapi nyatanya Majelis hakim menyatakan mereka bebas. Padahal sebelumnya berkali-kali diajukan penangguhan penahanan tidak digubris oleh aparat.
Dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan kepada Fahira Idris, Fadli Zon, Buni Yani serta Rizieq Sihab hingga detik ini, menurut Pedri tidak jelas prosesnya di kepolisian.
Pedri menyebutkan, pengancam bernama Nathan P Suwanto yang ingin membunuh keempat orang tersebut hingga saat ini tidak diproses padahal laporan sudah masuk sejak Mei 2017. Bahkan, lanjutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wapres, Jusuf Kalla oleh Silvester tidak mendapat respon cepat dari aparat, kasusnya seperti mengendap.
“Banyak lagi fakta lainnya yang kemudian memunculkan kesan di masyarakat seakan hukum tidak bekerja untuk keadilan. Seolah tunduk pada kekuasaan atau kekuatan lainnya. Rakyat berharap ada kesamaan di depan hukum bagi seluruh warga negara, equality before the law,” tegas Pedri.
Pedri kemudian berharap, memasuki 2018 penegakan hukum dan keadilan itu ada dalam dunia nyata. Bukan dalam retorika. Inilah salah satu catatan penting bagi pemerintah dan termasuk penegak hukum.
"Hadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan bagi sebagiannya saja. Semoga,” tutupnya.