Berantas Illegal Fishing Untuk Ketahanan Pangan Perikanan di Masa Pandemi
Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak dari mereka yang justru memanfaatkan keadaan sulit. Berdasarkan informasi, sudah terdapat 27 kapal asing telah diamankan petugas berbendera Vietnam Filipina dan Malaysia.

MONITORDAY.COM - Sebagai negara dengan kekayaan laut yang melimpah, Indonesia harus bisa memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat, juga perlu melakukan upaya untuk menjaganya, salah satunya dengan memberantas pencurian kekayaan laut atau illegal fishing.
Demikian dikatakan CEO Monday Media Group, HM. Muchlas Rowi saat memberikan pengantar diskusi virtual Kopi Pahit bertajuk "Pemberantasan Ilegal Fishing di Tengah Pandemi Covid-19", pada Jumat (15/5).
Muchlas mengatakan, sebagai negara maritim, sumber kekayaan alam Indonesia tentu besar di sektor kelautan. Keindahan bahari dan hasil laut sektor kelautan Indonesia menghasilkan hasil yang terbaik mulai dari pulau yang cantik, karang dan laut yang indah.
"Dengan kekayaan seperti itu, ikan, udang lobster dan sebagainya yang membuat perhatian masyarakat dunia tertuju pada laut Indonesia," ujarnya.
Menurut Muchlas, kekayaan laut Indonesia itulah yang kemudian memunculkan keinginan dari banyak pihak untuk mencoba mengeruk dan memanfaatkan kekayaan bahari nusantara dengan menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing.
"Hal ini sudah sejak dulu ada. kalau pada masa Ibu Susi ada istilah 'tenggelamkan' untuk para pelaku illegal fishing," ungkap Komisaris Independen PT Jamkrindo itu.
Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini, banyak dari mereka yang justru memanfaatkan keadaan sulit. Berdasarkan informasi, sudah terdapat 27 kapal asing telah diamankan petugas berbendera Vietnam Filipina dan Malaysia.
"Dan terakhir ada kasus pelarungan ABK WNI dan ini disinyalir juga illegal fishing, kasus ini sudah diajukan ke Mahkamah Internasional untuk diproses, serta kasus serupa juga pernah terjadi di sekitar Kepulauan Aru Maluku," sambung Muchlas.
Mengacu pada UUD 1945, Ia menyebutkan bahwa seluruh kekayaan Indonesia baik di darat, udara, maupun laut harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itu, menurut dia, di masa pandemi Covid-19 pemerintah harus dapat memastikan suplai logistik pangan perikanan tetap berjalan dengan baik untuk seluruh masyarakat.
"Jadi karena sumber daya kelautan begitu besar, ini yang harus kita garap dan optimalkan. apalagi terkait isu ketahanan pangan ini akan terus berjalan meskipun masa pandemi ini telah berakhir," ungkapnya.
Untuk memastikan itu, menurut Muchlas, perlu dilakukan upaya keras agar produksi sektor perikanan tetap berjalan meskipun di masa pandemi, termasuk dengan memberantas illegal fishing ini, yang tidak hanya menjadi tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi juga semua pihak untuk membantu upaya tersebut.
"Saya berharap diskusi terkait dengan illegal fishing ini menjadi bagian dari konsen pemerintah Indonesia mudah-mudahan bapak-bapak yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini bisa menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.