Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Mulai Januari 2022

Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Mulai Januari 2022
Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Mulai Januari 2022/ netI

MONITORDAY.COM - Direncanakan istana negara dan sebagian kantor kementerian telah selesai dibangun di ibukota negara pada 2024. Sementara secara keseluruhan proses pembangunan IKN akan tuntas tahun 2045. Keputusan besar ini membutuhkan dukungan rakyat yang dalam proses demokrasi diwakili oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga dukungan partai politik pun menjadi niscaya. 

Keputusan Pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara harus diikuti dengan proses legislasi di DPR. Diperlukan Undang-undang sebagai payung hukum sehingga keputusan politik itu mendapat legitimasi termasuk dalam penggunaan anggaran terkait pembangunannya. 

Hal tersebut terungkap dalam Webinar “Ibu Kota Negara, Suatu Perancangan Urban dan Arsitektur”, Sabtu (11/9/2021). Belum adanya alokasi anggaran ini lantaran Undang-Undang tentang IKN belum diterbitkan. Demikian menurut Ketua Bidang Infrastruktur Dasar Permukiman (Tim Satgas PPI-IKN) Antonius Budiono dalam kesempatan tersebut. 

Pembangunan sebagian infrastruktur di IKN nanti akan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Meski akan menyertakan swasta penggunaan APBN pada sebagian proyek tentu membutuhkan Undang-undang. Sehingga ada legitimasi sekaligus check and balances antara DPR dengan Pemerintah. 

“Bila tidak ada kendala dan pandemi ini sudah mulai berakhir, pembangunan bisa dimulai di awal tahun 2022. Sehingga nantinya pada tahun 2024, sebagian gedung kementrian dan istana sudah selesai dibangun,” ungkap Antonius.

Jika dimulai pada Januari 2022, maka dalam dua tahun baru sebagian infrastruktur dapat dibangun. Selebihnya tentu akan dilakukan secara bertahap. Yang terpenting adalah komitmen untuk melanjutkannya agar tak menjadi proyek mangkrak. 

Salah satu infrastruktur penting terkait pengelolaan limbah. Ibukota negara harus memiliki jaringan limbah yang handal sehingga menekan dampak kerusakan lingkungan yang akan timbul di kemudian hari. Pembangunan jaringan limbah harus dibuat secara bertahap karena  menyesuaikan dengan gravitasi setempat. 

Demikian pula dengan pembangunan jaringan air. Selain pusat pemerintahan, di IKN juga akan dibangun pusat permukiman, pusat ekonomi, pusat pendidikan, hingga pusat penelitian dan riset. 

Seluruh proses pembangunan di IKN tidak akan terjadi dalam waktu singkat dan baru akan rampung di tahun 2045 mendatang. Jika rencana ini dapat terwujud maka tepat seabad sejak proklamasi pembangunan ibukota negara yang baru akan selesai dan menjadi salah satu penanda kemajuan Republik ini. 

Sementara menyangkut persoalan desain istana negara, Antonius menjelaskan masih dalam tahap penyesuaian karena harus dirancang lebih efisien. Banyak kalangan memberikan amsukan bahwa rancangan bangunan dan lanskap IKN harus mempertimbangkan isu green building dan tantangan pengendalian laju perubahan iklim. Perubahan desain itu direspon oleh Pemerintah saah satunya dengan mengurangi luas bangunan istana yang kelak akan dibangun.