Dari Swadeshi, Berdikari Hingga Koperasi : Antara Solidaritas dan Individualitas
Sebagai kata sifat, Swadeshi dapat berarti "dari negara sendiri". Kata Swadeshi merupakan penggabungan dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, Swa yang berarti "diri" atau "mandiri" atau "sendiri" dan Desh yang berarti "negara". Kita sering mendengar istilah swasembada, swadaya, dan swakelola dalam keseharian kita. Maknanya dekat dengan kemandirian dan tekad untuk melakukan sesuatu dengan kemampuan sendiri.

MONDAYREVIEW.COM - Gandhi menjadi inspirasi dunia. Salah satunya dengan gagasan kemandirian ekonomi. Term yang digunakan adalah Swadesi. Sebuah kata yang menjadi simbol perlawanan terhadap kapitalisme dan kolonialisme.
Sebagai kata sifat, Swadeshi dapat berarti "dari negara sendiri". Kata Swadeshi merupakan penggabungan dari dua kata dalam bahasa Sanskerta, Swa yang berarti "diri" atau "mandiri" atau "sendiri" dan Desh yang berarti "negara". Kita sering mendengar istilah swasembada, swadaya, dan swakelola dalam keseharian kita. Maknanya dekat dengan kemandirian dan tekad untuk melakukan sesuatu dengan kemampuan sendiri.
Sejarahnya tak lepas dari upaya India melepaskan diri dari kolonialisme. Gerakan Swadeshi di India merupakan salah satu gerakan tersukses sebelum era Gandhi. Bermula dari pemisahan negara bagian Bengal dari koloni Inggris pada 1905, gerakan ini terus membesar hingga tahun 1908.
Mahatma Gandhi telah memberi makna tersendiri dalam gerakan ini. Swadeshi makin mendapatkan ruhnya ketika ia mendefinisikannya sebagai "panggilan bagi konsumen untuk waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan dari mendukung industri mereka (asing atau penjajah) yang menghasilkan kemiskinan dan berbahaya bagi para pekerja dan manusia serta makhluk-makhluk lain.
Tak dapat dipungkiri gerakan Swadeshi memberi inspirasi bagi banyak gerakan kemerdekaan. Termasuk kemerdekaan Indonesia. Bung Karno pun lantang menyuarakan istilah Berdikari. Berdiri di atas kaki sendiri. Ketergantungan pada modal asing akan merongrong kedaulatan bangsa. Pada tahun 1963, Sukarno menyerukan kebijakan ekonomi yang tertuang dalam Dekon (Deklarasi Ekonomi). Di dalamnya, Sukarno sedikit berkompromi terhadap asing dan pihak swasta. Modal asing boleh masuk, tapi sharing. 60% untuk Indonesia, dan 40% untuk asing, ditambah setelah 20 tahun akan menjadi milik Indonesia sepenuhnya.
Di era digital ini masyarakat diperkenalkan dengan istilah sharing economy atau ekonomi berbagi. Yang memberi peluang dan harapan bahwa kolaborasi dalam amsyarakat bisa dilakukan dalam aktivitas ekonomi. Sama-sama untung dan sama-sama kerja. Benarkah masyarakat luas yang diuntungkan? Jawabannya memerlukan kajian tersendiri.
Apakah fintech dan start-up menjadi solusi dan benar-benar sesuatu yang baru? Sebenarnya usaha bersama memiliki esensi sharing economy. Dan usaha bersama itu memiliki wujud nyata dalam bentuk entitas usaha bernama koperasi. Co-operative dalam bahasa Inggris dan sering disingkat Co-op. Adalah Mohammad Hatta, Wakil Presiden Republik Pertama Indonesia yang telah menggagas pemikiran tentang Koperasi. Koperasi yang esensi adalah usaha bersama dan kerjasama.
Lalu apa yang menjadi esensi koperasi? Ada tiga komponen dasar dalam koperasi. Pertama, adalah orang yang bermusyawarah untuk saling menolong dan bersepakat membentuk koperasi. Kedua, barang atau jasa. Ketiga, adalah skill dan kontribusi. Tiga komponen ini menjadi sinergi dalam usaha bersama dan kerjasama. Masing-masing dihitung dengan pembagian tertentu.
Usaha bersama yang digagas Bung Hatta mengerucut dalam bentuk Koperasi yang diharapkan akan menjadi soko guru perekonomian nasional. Banyak koperasi yang sukses namun banyak pula yang gagal. Bahkan ada usaha berkedok koperasi yang mengelabui rakyat. Membawa lari uang rakyat.
Gagasan Hatta dekat pula dengan socio entepreneurship atau kewirausahaan sosial. Memenuhi kebutuhan denga memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang memiliki kesamaan pandang dan saling percaya. Motivasi individu untuk maju dan mendapatkan hasil usaha tentu tak dapat dinafikan. Di sanalah sistem yang dibangun akan memjamin bahwa mereka yang berkeringat dan bekerja lebih keras akan mendapatkan imbalan yang layak. Namun bukan dengan menghisap keringat orang lain. (MTA)