Pelaku Kasus Novel Ditangkap, PBNU: Kinerja Polisi Layak Diapresiasi
Masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menindak lebih lanjut kasus tersebut.

MONITORDAY.COM - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kedua tersangka saat ini diperiksa dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan penangkapan tersebut menggugurkan spekulasi yang berkembang bahwa Polri disebut tidak profesional dan transparan dalam menangani kasus Novel.
"Seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara. Penangkapan ini menggugurkan spekulasi tersebut," kata Robikin kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (27/12/19).
Lebih lanjut ia menambahkan, publik harus mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras Novel Bawesdan.
"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," tutur Robikin Emhas kepada wartawan, pada Jumat (27/12/19).
Robikin kemudian mengimbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menindak lebih lanjut kasus tersebut. Publik, kata dia, tidak perlu mengintervensi penanganan kasus tersebut.
"Tentang motif dan lain sebagainya, kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkapnya. Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Robikin.