PBB Tetapkan 27 Desember Jadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi
27 Desember akan menjadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional.

MONITORDAY.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sidang Umum Senin (7/12) menyatakan 27 Desember akan menjadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional.
Hal itu menanggapi selama setahun masyarakat global melawan virus corona, sehingga dapat mengambil pelajaran setiap krisis kesehatan di masa depan.
Diketahui, Virus COVID-19 pertama kali muncul di kota Wuhan di China akhir tahun lalu dan menyebar ke seluruh dunia.
Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan peristiwa ini sebagai pandemi pada Maret, sebuah pernyataan yang dikatakan Amerika Serikat dan negara lainnya datang terlambat.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (8/12), Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi melalui konsensus yang mengakui kebutuhan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan agar mendapatkan tanggapan paling awal dan paling memadai untuk setiap epidemi yang mungkin timbul.
"Mengingat Majelis Umum sebelumnya telah mengumumkan hari-hari internasional yang ditujukan untuk catur, yoga, dan toilet, tampaknya adil jika ada hari internasional untuk epidemi," kata Direktur International Crisis Group UN, Richard Gowan.
Richard mengilustrasikan langkah simbolis itu sebagai upaya Majelis Umum ketika banyak negara kecil dan miskin khawatir bahwa mereka tidak akan mengambil vaksin atau pemulihan virus corona.
Adapun resolusi PBB menekankan pentingnya kerja sama internasional dan multilateralisme.
"Pandemi itu membuat kami lengah, tetapi juga telah berfungsi sebagai seruan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kami," ujar Duta Besar Vietnam untuk PBB, Dang Dinh Quy saat memperkenalkan resolusi tersebut.
"Kami percaya bahwa memperingati Hari Internasional tentang Kesiapsiagaan Epidemi akan menjadi cara yang penting untuk mencapai tujuan ini," ucapnya.