HMI Desak KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Menag dan Menpora
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tengah menyoroti sejumlah persoalan kasus korupsi yang dilakukan dua menteri pada kabinet Presiden Jokowi-JK.

MONITORDAY.COM - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tengah menyoroti sejumlah persoalan kasus korupsi yang dilakukan dua menteri pada kabinet Presiden Jokowi-JK.
Diantaranya, PB HMI menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Agama Luqman Hakim Syarifuddin. Pihaknya menilai bukti kasus tersebut sudah jelas ditemukan di ruangan kerja Menteri Agama sesuai keterangan juru biacara KPK, Rabu 8 Mei 2019.
“Jangan sia-siakan penggeladahan yang dilakukan penyidik KPK yang penuh dengan resiko, pimpinan KPK wajib mengapresiasi hasil kerja para bawahannya,” kata Ketua PB HMI Bidang PSDA, Pahmuddin Kholik dalam keterangan tertulisnya yang diterima monitorday.com, Selasa (30/7).
Dia berharap pedoman tersebut benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku, Hal itu tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, proses OTT itu minimal 30 hari harus ada kejelasan hukum.
“Luqman Hakim Syarifuddin seharusnya dipublis status hukumnya, apa beliau sudah TSK atau belum,” tegasnya.
Selain itu, Pahmuddin menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi.
Menurutnya, publik memduga adanya perlakuan khusus dengan proses hukum yang jalan ditempat mengenai dugaan korupsi yang merugikan negara.
Imam disebut menerima uang sekitar Rp 1,5 miliar dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI).
“Dugaan semacam ini sangat disayangkan, perilaku tercela semacam ini yang diduga dilakukan pejabat negara, Kemenpora yang diharapkan memajukan kualitas dan keberpihakannya pada pembangunan infrastruktur pasilitas olahraga Indonesia malah dijadikan ladang memperkaya diri,” sesalnya.
Pihaknya berharap, KPK dapat menumpas tuntas segala bentuk dugaan korupsi yang menggerogoti kekayaan negara.
“Kedua menteri tersebut wajib menjadi perhatian khusus KPK untuk segera dituntaskan,” tandas Pahmuddin.