Panas, DPR Tuding Pengusutan Korupsi E-KTP Melawan Prinsip Hukum
kejahatan korupsi E-KTP nyaris sempurna. Karena melibatkan anggota legislatif, eksekutif, badan usaha milik negara dan swasta.

MONDAYREVIEW.COM – Perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2012 menjadi perhatian publik. Pasalnya kasus korupsi kali merugikan keuangan negara yang sangat fantastik sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. Bahkan yang lebih miris lagi kejahatan korupsi ini nyaris sempurna. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, badan usaha milik negara dan swasta.
Setidaknya pada kasus korupsi tersebut KPK telah menyebut 70 nama-nama besar yang ikut menikmati uang negara ini. Dan dari kejadian kasus korupsi ini, masyarakat menilai DPR merupakan lembaga negara yang korup.
Menyikapi hal tersebut, meresa lembaganya dituduh sebagai sarang koruptor, politikus PDI Perjuangan dan anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai bahwa dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus KTP-elektronik cenderung ingin mendiskreditkan orang-orang tertentu. Pasalnya dakwaan jakasa KPK mengambang.
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetExists($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetExists(mixed $offset): bool, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 189
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 203
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetSet($offset, $value) should either be compatible with ArrayAccess::offsetSet(mixed $offset, mixed $value): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 251
Deprecated: Return type of LayerShifter\TLDExtract\Result::offsetUnset($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetUnset(mixed $offset): void, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/third_party/domain-parser/layershifter/tld-extract/src/Result.php on line 267
A PHP Error was encountered
Severity: 8192
Message: Creation of dynamic property CI_DB_mysqli_driver::$failover is deprecated
Filename: database/DB_driver.php
Line Number: 371
Backtrace:
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/config/config.php
Line: 338
Function: DB
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once
An uncaught Exception was encountered
Type: mysqli_sql_exception
Message: Got error 'empty (sub)expression' from regexp
Filename: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/system/database/drivers/mysqli/mysqli_driver.php
Line Number: 307
Backtrace:
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/models/Post_model.php
Line: 57
Function: query
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/application/controllers/Home_controller.php
Line: 139
Function: get_baca_juga
File: /home1/mondaytv/public_html/monitorday_baru/index.php
Line: 325
Function: require_once
Masinton menyarankan seharusnya lembaga anti rasuah ini terlebih dahulu memfokuskan siapa pelaku utamanya. Jangan malah melebar dengan menyebutkan nama-nama lainnya. Menurutnya ini sangat merugikan nama-nama yang disebut yang belum tentu bersalah.
“Penyebutan tersebut akan membuat pubik berfikir mereka bersalah. Padahal belum tentu bisa diproses hukum,” katanya pada diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut langkah yang dilakukan KPK telah melanggar prinsip hukum di Indonesia. Pasalnya penegakan hukum di Indonesia mengenal prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya KPK harus lebih bersabar untuk tidak menyebutkan sederatan nama besar dari anggota DPR atau dari anggota partai politik dalam dakwaan persidang sebelum memiliki bukti yang kuat bahwa orang terkait benar-benar terlibat dan menikmati uang korupsi E-KTP.
“Jangan sampai malah KPK melakukan kriminalisasi dengan opini-opini hukum,” tambahnya.
Sementa itu, pada kesempatan yang sama politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengingatkan KPK jangan sampai pengusutan kasus korupsi proyek E-KTP dijadikan balas dendam politik. Baginya hukum harus ditegakkan untuk keadilan bukan malah digunakan untuk kepentingan politik.
Selain itu, dia juga meminta KPK secara tegas membuka ke publik siapa saja anggota DPR yang telah mengembalikan uang korupsi E-KTP. Refrizal juga menyatakan, persoalan E-KTP harus dilihat dari kronologis awal. Apakah penganggaran proyek Rp 5,9 triliun itu sudah melalui siklus anggaran yang benar.
"Apakah ini melalui prosedur? Siklus anggaran kita adalah dari Januari sampai April anggaran itu diusulkan ke Bappenas. Lalu akan jadi pidato presiden pada 16 Agustus sebagai RAPBN. Nah, kalau E-KTP tidak melalui itu, berarti dari awal sudah cacat ini barang,"jelasnya.
Seperti dikabarkan sederet nama besar anggota DPR dan anggota partai politik ikut menikmati uang korupsi dari kasus E-KTP. Antara lain, dari partai Demokrat Anas Urbaningrum 5,5 juta dolar AS, Mirwan Amir 1,2 juta dollar AS, Ignatius Mulyono 258.000 dollar AS, Taufik Efendi 103.000 dollar AS, Khatibul Umum Wiranu 400.000 dollar AS, M Jafar Hapsah 100.000 dollar AS, Marzuki Ali Rp20 miliar.
Partai Golkar Melcias Markus Mekeng 1,4 juta dollar AS, Chairuman Harahap 584.000 dollar AS dan Rp26 milliar, Agun Gunanjar Sudarsa 1,047 juta dollar AS, Mustoko Weni 408.000 dollar AS, Markus Nari Rp4 miliar dan 13.000 dollar AS, Ade Komarudin 100.000 dollar AS dan Setya Novanto Rp261 miliar.
PDI Perjuangan Olly Dondokambey 1,2 juta dollar AS, Arif Wibowo 108.000 dollar AS, Ganjar Pranowo 520.000 dollar AS, Yasonna Laoly 84.000 dollar AS. Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno 167.000 dollar AS. Partai Gerindra 37.000 dollar AS, Partai Persatuan Pembangunnan (PPP), Numan Abdul Hakim 37.000 dollar AS dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramaen 37.000 dollar AS. Serta ada 37 anggota komisi II lainnya yang menerima 556.000 dollar AS.
Dari sederat nama besar di atas yang disebut KPK telah membantah bahwa dirinya tidak terlibat dan menerima uang korupsi dari dana E-KTP. Dan bahwa akan menempuh langkah hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.