Oknum Pelajar SMK Pengedar Narkotika, Pelaku Masih Bocah Belasan Tahun

MONITORDAY.COM - Oknum Seorang pelajar SMK berinisial MA (16) dari warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur diduga pelaku peredaran narkotika jenis ganja sebagai kurir.
Dari laporan yang diterima Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, langsung mengamankan pelajar tersebut dengan barang bukti 1 kg narkotika 15 paket kecil.
Dalam pengembangan yang dilakukan itu pemilik barang berinisial DD warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, telah melarikan diri dan kini masih dalam pencarian petugas di lapangan.
"Pelaku yang kita amankan ini bertindak sebagai kurir, dia baru akan mengantarkan narkotika jenis ganja tersebut kepada konsumen kemudian kita lakukan pencegatan dan ditemukan barang bukti berupa ganja," ujar Kasat Narkoba Iptu Susilo, Jumat (11/6).
Ia mengatakan sejauh ini pelaku MA masih dalam pemeriksaan petugas penyidik di mana berdasarkan pengakuan narkotika jenis ganja itu dipasarkan kepada konsumen yang kebanyakan berstatus pelajar di daerah ini.
Adanya pelajar yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu, kata dia, telah mengundang keperihatinan dan mengimbau orang tua untuk mengawasi putra-putrinya sehingga jangan sampai terjerat narkotika.
"Satnakorba Polres Rejang Lebong selain melakukan upaya pemberantasan juga melakukan upaya pencegahan. Kita sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.