NTB Akan Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah

Dari pihak pemda sendiri akan memberikan solusi yakni fasilitas layanan internet di perpustakaan sekolah yang bisa diakses para siswa.

NTB Akan Larang Penggunaan Ponsel di Sekolah
Telepon seluler (wireless revolution)

MONDAYREVIEW.COM – Kemajuan teknologi dapat mendatangkan manfaat dan keburukan. Di tangan yang benar, teknologi bisa menghadirkan manfaat. Di tangan yang salah, teknologi bisa menimbulkan kemudharatan. Menyadari hal tersebut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melarang penggunaan telepon genggam selama belajar. Larangan tersebut akan diberlakukan untuk murid tingkat SMP dan SMA pada 1 April mendatang.

Menurut Gubernur NTB TGH Muhamaad Zainul Majdi penggunaan telepon genggam selain mendatangkan manfaat juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif tersebut antara lain mengurangi konsentrasi belajar, penggunaan ponsel di kelas juga membuat pelajar tidak berkonsentrasi pada inti pembelajaran.

“Proses belajar mengajar tidak maksimal, artinya kalau HP ada di sekolah itu kan rentan digunakan untuk hal tidak baik, berinternet tidak sehat juga masih banyak, kemudian juga mengurangi interaksi murid dengan murid dan murid dengan guru, interaksi sosial bisa berkurang,” kata Gubernur NTB Zainul Majdi seperti dilansir Republika.

Dari pihak pemda sendiri akan memberikan solusi yakni fasilitas layanan internet di perpustakaan sekolah yang bisa diakses para siswa. Penggunaan internet sehat diharapkan meningkat, sedangkan para pelajar diharapkan bisa menggunakan internet untuk mencari pengetahuan yang diinginkan dan menunjang proses belajar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Suruji mengatakan rencana pelarangan penggunaan telepon genggam di sekolah telah melalui diskusi dan pertimbangan.