Nasib Ruhut Sitompul Sebagai Legislator, Silahkan Jika Ingin Mundur
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, tak menjadi soal bila mantan Politikus Demokrat Ruhut Sitompul berkeinginan mundur sebagai legislator.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, tak menjadi soal bila mantan Politikus Demokrat Ruhut Sitompul berkeinginan mundur sebagai legislator.
"Saya kira enggak ada masalah itu. Itu kan pilihan ya," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/10).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, tentu ada mekanisme yang harus dilalui dalam proses pengunduran diri Ruhut Sitompul dari DPR.
"Itu kan keputusan dari yang bersangkutan dan tentu dengan juga partai yang bersangkutan, kalau mau mengundurkan diri ya itu ada mekanismenya," katanya.
Pasalnya, sebelum Ruhut Sitompul mengajukan pengunduran dirinya dari DPR, Partai berlambang mercy itu sudah lebih dulu memecat pria berdarah Batak dari keanggotaannya.
"Seharusnya ada proses, kalau misalnya sudah diberhentikan, kemudian, kalau anggota ya tentu ada mekanisme yang harus dilalui, sampai nanti ada Penggantian Antar Waktu (PAW) nya," tuturnya.
Seperti diketahui, sikap politik Ruhut dan kawannya yaitu Hayonoberseberangan dengan sikap partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Ruhut dan Hayono setia mendukung pasangan calon petahana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Sementara Partai Demokrat bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sebab itu, Komisi Pengawas Partai Demokrat mengkaji nasib Ruhut dan Hayono.
Akhirnya, Komisi Pengawas Partai Demokrat menggelar sidang untuk menetapkan sanksi atas sikap keduanya. Kemudian, hasil sidang Komisi Pengawas diserahkan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk menetapkan bentuk sanksinya yaitu, pemecatan terhadap Ruhut dan Hayono dari keanggotaan partai. (Jam)