NasDem Dukung Pelarangan FPI

MONITORDAY.COM - Fraksi Partai NasDem DPR mendukung kebijakan pemerintah yang secara resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT.
"Mendukung penuh SKB tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," kata Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12).
Dia pun meminta agar aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Wakil ketua Umum Partai NasDem ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.
Di menambahkan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
"Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," kata dia.
Ali melanjutkan, Indonesia sebagai negara yang multikultural, dimana di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan, sejak dulu menerima perbedaan dengan dewasa.
"Adanya perbedaan hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama," demikian kata Ahmad M Ali.