Naik Status Jadi PDP, Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari Rumah Sakit
Kemarin (Sabtu) siang, dirujuk ke rumah sakit karena adanya kemungkinan naik status menjadi PDP.

MONITORDAY. COM - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) penyakit virus Corona (Covid-19) dilaporkan melarikan diri dari rumah sakit (RS) pada Sabtu (28/03/2020). Pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Garut yang baru pulang dari wilayah zona merah Covid-19 di Bogor.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan kejadian itu akan segera ditangani dinas kesehatan. Kemudian, petugas medis langsung melakukan penjemputan dan membawa PDP itu ke ruang isolasi RSUD dr Slamet Kabupaten Garut.
Lebih lanjut, Ricky menyatakan PDP itu sebelumnya telah masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), setelah pulang dari Bogor.
"Kemarin (Sabtu) siang, dirujuk ke rumah sakit karena adanya kemungkinan naik status menjadi PDP," kata Ricky dalam keterangan resminya, Senin (30/03/2020).
Menurut Ricky, petugas telah melakukan perawatan dan pengawasan terhadap kondisi PDP itu. Namun, saat ini belum dilakukan pemeriksaan berupa pengambilan spesimen bahan laboratorium kepada PDP itu. Karena itu, pasien itu belum dapat dinyatakan positif maupun negatif Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Minggu (29/03/2020) terdapat 596 kasus, yang terdiri dari 15 kasus PDP dan 581 ODP. Namun, belum ditemukan adanya pasien positif di Kabupaten Garut.
Terkait kasus PDP, masih terdapat tujuh pasien yang dirawat di RSUD dr Slamet. Satu di antara tujuh pasien yang dirawat merupakan kasus baru. Tiga PDP yang dirawat merupakan balita, yaitu laki-laki berusia 2 tahun, laki-laki 4 tahun, dan laki-laki umur 1 tahun 9 bulan.
Sementara sisanya adalah perempuan berusia 55 tahun, laki-laki 58 tahun, laki-laki 57 tahun, dan laki-laki 20 tahun.
Ricky menambahkan, pihaknya juga terus melakukan tracing dan penemuan kasus terus berlanjut. Sebelumnya, ditemukan 52 kasus ODP baru, atau secara kumulatif sampai menjadi 581 kasus.
"Sebanyak 37 ODP sudah dinyatakan selesai masa pemantauan, 56 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 488 ODP dalam pemantauan dinas kesehatan dan puskesmas," pungkasnya.