MUI Lakukan Muhibbah ke Mufti Kerajaan Brunei Darussalam
Dalam dialog bersama Mufti Kerjaaan Brunei Darussalam, Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan, menemui persamaan dan perbedaan peran antar komunitas ulama di kedua negara.

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan Muhibbah ke Mufti Kerajaan Yang Berhormat Pehin Datu Seri Maharaja Dato Paduka Seri Setia Dr Ustaz Haji Awang Abdul Aziz bin Juned pada Kamis, 12 Desember 2019.
Dalam kesempatan muhibbah tersebut, rombongan MUI di pimpin Ketua MUI KH. Abd. Somad Bukhori bersama Wasekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan dan Bendahara Umum MUI, Dr Nadratuzzaman Hosein serta anggota Dr Burhanudin, Zein Mustamir, Ainul Yakin, dan Asliani Musba.
Wasekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, bahwa dalam dialog bersama Mufti Kerjaaan tersebut, pihaknya menemui persamaan dan perbedaan peran antar kedua komunitas ulama.
"MUI memberikan fatwa secara ijtima' Ulama, sedangkan bagi Mufti Brunei peran Mufti secara perangan yang di berikan kuasa oleh Perdana Mentri atau Kerajaan Brunei Darussalam," ungkap Amirsyah.
"Sedangkan perbedaan lain pada MUI menjadi mitra pemerintah (sodiqul hukumah). Bagi Negara Brunei Darussalam, di mana Mufti bagian dari pemerintah," imbuh Amirsyah kemudian.
Sementara itu, terkait persamaan antara kedua komunitas ulama ini, lanjut Amirsyah menambahkan, terletak pada penguatan peran ulama sebagai pelayan umat (himayatul umah) dan penguatan umat (taqwiyatul ummah).
"MUI dan Mufti Brunei sama-sama menjadi Himmayatul ummah dan Taqwiyatul ummah," tandas Amirsyah.