MUI Imbau Perbedaan Pendapat soal Ucapan Selamat Natal Tak Ganggu Kerukunan

MUI mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang ada terkait boleh tidaknya mengucapkan Natal sesuai dengan keyakinannya.

MUI Imbau Perbedaan Pendapat soal Ucapan Selamat Natal Tak Ganggu Kerukunan
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi.

MONITORDAY.COM - Menjelang perayaan hari Natal 25 Desember, perbedaan pendapat selalu terjadi di kalangan umat Islam terkait boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Seperti di tahun ini, perdebatan tersebut kembali menghangat di tengah masyarakat. 

Menanggapi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar perbedaan tersebut tidak sampai menimbulkan polemik. Perbedaan pendapat dalam agama dinilai sebagai sesuatu yang wajar karena setiap pendapat mempunyai dasar masing-masing yang diyakini kebenarannya.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12). 

Zainut mengatakan, MUI mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang ada terkait boleh tidaknya mengucapkan Natal sesuai dengan keyakinannya.

"MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama karena didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya," tuturnya. 

Sebaliknya, lanjut Zainut, MUI juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

Karena itu, Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa. 

"Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan. Semua demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandasnya.